KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya memperkuat sinergi kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kepolisian Resor (Polres) Garut bersama Institut Pendidikan Indonesia (IPI) Garut resmi melaksanakan penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (MoA), Selasa (3/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB tersebut dilaksanakan di Aula Mumun Surachman, Mapolres Garut, dan dihadiri langsung oleh Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., serta Rektor IPI Garut Prof. Dr. Nizar Alam Hamdani, M.M., M.T., M.Si., M.Kom.
Penandatanganan perpanjangan kerja sama ini menjadi salah satu agenda penting dalam rangkaian pemantauan dan pengawasan terhadap tindak lanjut kesepakatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Polres Garut Tahun 2026.
Selain penandatanganan MoU dan MoA, kegiatan tersebut juga membahas sejumlah aspek strategis terkait peningkatan kualitas pelayanan publik, di antaranya pemenuhan bukti (evidence) tindak lanjut hasil penilaian Ombudsman Republik Indonesia, evaluasi Zona Integritas (ZI), serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP).
Dalam sambutannya, Rektor IPI Garut, Prof. Dr. Nizar Alam Hamdani, M.M., M.T., M.Si., M.Kom., menyampaikan apresiasi dan menyambut baik keberlanjutan kerja sama antara IPI Garut dengan Polres Garut.
Menurutnya, sebagai perguruan tinggi yang telah meraih akreditasi Unggul, IPI Garut memiliki komitmen untuk terus meningkatkan kualitas kelembagaan dan pelayanan publik melalui penguatan kolaborasi dengan berbagai instansi.
Ia berharap kemitraan yang telah terjalin dapat terus dikembangkan dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan kedua institusi maupun masyarakat luas.
Sementara itu, Kapolres Garut AKBP Niko N. Adi Putra, S.H., S.I.K., M.H., menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada IPI Garut atas kesediaannya untuk terus menjadi mitra strategis Polres Garut melalui perpanjangan kerja sama tersebut.
Kapolres berharap kolaborasi ini dapat menjadi langkah bersama dalam mendorong kemajuan institusi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya penerapan tiga etos kerja dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan, yakni Kerja Keras, Kerja Cerdas, dan Kerja Ikhlas.
Menurutnya, dengan berpegang pada tiga etos kerja tersebut, jajaran Polres Garut diharapkan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Perpanjangan MoU dan MoA antara Polres Garut dan IPI Garut ini diharapkan tidak sekadar menjadi penguatan hubungan formal antarlembaga, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam membangun kolaborasi yang berkelanjutan.
Sinergi antara institusi kepolisian dan perguruan tinggi tersebut diharapkan mampu mendukung tata kelola kelembagaan yang semakin baik, memperkuat kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pelayanan negara.
Kolaborasi yang kuat, pelayanan yang berkualitas, dan komitmen untuk terus berbenah menjadi kunci menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional dan humanis bagi masyarakat Kabupaten Garut.
(DK)




























