BPKP Jabar Bongkar Tata Kelola Keuangan 421 Desa di Garut, Bupati Tegaskan: Salah Kelola Dana Desa Bisa Jadi Bencana - Kilas Garut News

BPKP Jabar Bongkar Tata Kelola Keuangan 421 Desa di Garut, Bupati Tegaskan: Salah Kelola Dana Desa Bisa Jadi Bencana

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Pengelolaan dana desa kembali menjadi sorotan. Di tengah besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah, transparansi, akuntabilitas, dan ketepatan penggunaan keuangan desa menjadi kunci agar pembangunan benar-benar dirasakan masyarakat.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat bersama Pemerintah Kabupaten Garut menggelar Workshop Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Tahun 2026 di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Rabu (4/11/2026).

Kegiatan bertema “Tata Kelola Keuangan Desa yang Berkualitas dalam Rangka Peningkatan Kemandirian Desa yang Berkelanjutan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa” tersebut diikuti para camat, kepala desa, serta perangkat desa se-Kabupaten Garut.

Tak sekadar forum evaluasi, kegiatan ini juga menjadi momentum penguatan kapasitas aparatur desa dalam mengelola keuangan negara secara profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa aparatur desa memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola keuangan, mengoptimalkan potensi ekonomi masyarakat, serta mengembangkan aset desa.

Ia menyoroti alokasi anggaran desa berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) pada 2026 yang mencapai Rp154.855.608.000. Kendati terdapat penyesuaian anggaran, Bupati meminta seluruh pemerintah desa tetap mengoptimalkan pemanfaatannya sesuai aturan dan kebutuhan masyarakat.

“Manfaatkan sebaik-baiknya. Desa adalah institusi yang langsung berhadapan dengan masyarakat. Oleh karena itu, desa memiliki kewajiban dan hak dalam mengelola keuangan negara, ada hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” tegasnya.

Baca Juga :  Polsek Pakisjaya Polres Karawang Datangi Karyawan SPBU Pakisjaya Cek Keamanan Dan Ketertiban 

Garut sendiri memiliki 421 desa dengan karakteristik, persoalan, dan potensi yang beragam. Bupati meyakini setiap kepala desa memiliki niat baik untuk membangun wilayahnya, tetapi niat tersebut harus diiringi pemahaman regulasi dan tata kelola yang benar.

“Saya sangat yakin Bapak dan Ibu punya iktikad yang baik, tapi kalau salah penggunaannya, maka akan menjadi bencana bagi semuanya. Sehingga saya selalu titip pesan, tolong kalau tidak tahu bertanya, kalau tidak bisa belajar,” imbaunya.

Bupati juga menegaskan bahwa dana desa merupakan uang negara yang harus dipergunakan sesuai ketentuan, bukan untuk kepentingan pribadi.

Pemkab Garut, lanjutnya, siap memberikan pendampingan kepada kepala desa. Sebab, keberhasilan pembangunan daerah tidak dapat dipisahkan dari keberhasilan pembangunan dan tata kelola pemerintahan di tingkat desa.

Ketua Pelaksana sekaligus Koordinator Pengawasan (Korwas) Bidang Akuntabilitas Pemerintah Daerah (APD) I BPKP, Meidijanto, menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Garut atas dukungan dan fasilitasi terselenggaranya workshop tersebut.

Ia menjelaskan, kegiatan yang diinisiasi berdasarkan surat Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah ini bertujuan menggali informasi, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur pemerintah daerah dan perangkat desa, serta memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas.

Baca Juga :  Tangis Pecah di Panyingkiran, Iyus Korban KM Virgo Transport 8 Akhirnya Pulang untuk Selamanya

“Besar harapan kami kegiatan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dengan semangat yang sama dari Bapak dan Ibu sekalian, dana desa dapat dikelola dengan sebaik-baiknya sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” papar Meidijanto.

Dalam rangkaian kegiatan tersebut, BPKP Perwakilan Jawa Barat juga memberikan penghargaan kepada desa-desa terbaik di Kabupaten Garut dalam tiga kategori, yakni:

  • Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Terbaik.
  • Pengelolaan Aset Desa Terbaik.
  • Pengelolaan Keuangan Desa Terbaik.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas kinerja desa dalam mengelola administrasi, keuangan, aset, serta mengembangkan potensi ekonomi lokal.

Usai pembukaan, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi panel yang dipandu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Garut, Saepul Hidayat, S.STP., M.Si., M.Ak.

Sejumlah narasumber membahas berbagai materi strategis terkait pengawasan dan tata kelola keuangan desa sebagai bekal bagi aparatur dalam menjalankan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Melalui workshop ini, BPKP dan Pemkab Garut mengirimkan pesan tegas: dana desa harus dikelola secara benar, pembangunan harus berdampak nyata, dan kesejahteraan masyarakat menjadi tujuan utama.

(DK)

Berita Terkait

Musdes RKPDesa 2027 Desa Sagara Tetapkan Prioritas Pilkades dan Infrastruktur Jalan
Anggaran Desa Terbatas, Bupati Garut Minta Kades Tetap Inovatif dan Jaga Amanah Warga
Dermawan Garut H. Dudung Kucurkan Rp50 Juta, Jalan Penghubung Maroko–Mekarwangi Segera Dibeton
Puluhan Warga Kampung Karikil Rutin Gotong Royong , Pemdes Tidak Pernah Hadir, Berharap Pemkab Garut dan Gubernur Jabar Turun Tangan
Pelayanan Publik Desa Cigadog Makin Prima, LKSA Al-Usman Sucinaraja Turut Dampingi Warga Urus Adminduk dan Bantuan Sosial
Dedi Supriadi Resmi Dilantik Jadi Kades PAW Karyasari, Siap Lanjutkan Roda Pemerintahan Desa
TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa
Bupati Garut Tetapkan Keputusan Nomor 100.3.3.2/KEP.46-DPMD/2026, Barikut Jumlah Besaran ADD Tahun Anggaran 2026
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 19:41 WIB

BPKP Jabar Bongkar Tata Kelola Keuangan 421 Desa di Garut, Bupati Tegaskan: Salah Kelola Dana Desa Bisa Jadi Bencana

Selasa, 29 September 2026 - 20:43 WIB

Musdes RKPDesa 2027 Desa Sagara Tetapkan Prioritas Pilkades dan Infrastruktur Jalan

Sabtu, 26 September 2026 - 21:46 WIB

Anggaran Desa Terbatas, Bupati Garut Minta Kades Tetap Inovatif dan Jaga Amanah Warga

Sabtu, 11 Juli 2026 - 00:57 WIB

Dermawan Garut H. Dudung Kucurkan Rp50 Juta, Jalan Penghubung Maroko–Mekarwangi Segera Dibeton

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:49 WIB

Puluhan Warga Kampung Karikil Rutin Gotong Royong , Pemdes Tidak Pernah Hadir, Berharap Pemkab Garut dan Gubernur Jabar Turun Tangan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!