Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades, DPC GMNI Garut: Jangan Langgengkan Korupsi di Desa - Kilas Garut News

Tolak Perpanjangan Masa Jabatan Kades, DPC GMNI Garut: Jangan Langgengkan Korupsi di Desa

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 20 Januari 2023 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Garut menolak tegas wacana perpanjangan masa jabatan Kades dari enam tahun menjadi sembilan tahun.

Sebelumnya ribuan kepala desa melakukan aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Mereka meminta pemerintah merevisi Undang-Undang Desa (Nomor 6 Tahun 2014) dan meminta jabatan kepala desa dari Enam tahun menjadi Semilan tahun. Selasa (17/1/2023)

“Wacana perpanjangan masa jabatan kepala desa (kades) dari enam tahun menjadi sembilan tahun  merupakan bentuk kemunduran demokrasi. Bakan kesannya tidak membawa kepentingan rakyat,” ujar Nanan Nugraha, Sekjen DPC GMNI Garut, Jumat, (20/1/23)

Baca Juga :  Begini Hasil Kunjungan Kerja Ketua Dekranasda Garut ke Sleman

Nanan mengatakan, pihaknya sangat menolak keras karena dalam membentuk dan membangun desa, waktu 6 tahun sudah lebih dari cukup selain itu perpanjangan masa jabatan tersebut berpotensi melahirkan dinasti-dinasti baru di tingkatan desa, dengan begitu, hanya akan menghambat regenerasi kepemimpinan di desa

“Rencana perpanjangan masa jabatan kades terkesan membuat subur dinasti yang cenderung ingin mempertahankan kekuasaan dan justru berdampak pada semakin rawan terhadap potensi korupsi di desa” ujarnya.

Baca Juga :  "Rekan Sejawat Solid Sampai Akhir Hayat" Jadi Tema Saat SC DPC PPKHI Garut Gelar Muscab ke-1

Selain itu, menurut Nanan, penambahan masa jabatan tersebut jangan sampai menghidupkan kembali Rezim ala Orde Baru (Orba). Ia menekankan, seharusnya pemerintah dan fraksi di DPR RI bijak dan mengkaji usulan kades tersebut.

“Sejatinya setiap kebijakan harus melihat kepentingan rakyat, sehngga pemerintah dan Fraksi di DPR RI seharusnya bijak dan mengkaji terkait usulan itu,” tandasnya.


Berita Terkait

BPJS PBI Garut Masih Digodok, Dinsos Pastikan Warga yang Butuh Tetap Difasilitasi
HPSI Gadjah Putih Berduka, Hj. Komariah Sosok Keluarga Pendiri Telah Tiada
HUT Lantas ke-71, Anggota Polres Garut Donor Darah
Alasan Bupati Garut Tahan Kepulangan Korban Kapal Virgo 8 ke Rumah Masing-masing
Dua Jenazah Korban Tragedi Virgo Transport 8 Tiba di Karangpawitan, Keluarga dan Warga Tak Kuasa Menahan Air Mata
Polres Garut Ambil Sampel DNA Keluarga Korban Kapal Virgo 8, Upaya Identifikasi Terus Dilakukan
Kapolres Garut Tak Sekadar Datang Takziyah, Buka Akses Kerja Untuk Keluarga 22 Korban KMP Virgo
Sertijab Besar-Besaran di Polres Garut, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti
Berita ini 230 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 10:37 WIB

BPJS PBI Garut Masih Digodok, Dinsos Pastikan Warga yang Butuh Tetap Difasilitasi

Minggu, 20 September 2026 - 11:11 WIB

HPSI Gadjah Putih Berduka, Hj. Komariah Sosok Keluarga Pendiri Telah Tiada

Jumat, 18 September 2026 - 17:21 WIB

HUT Lantas ke-71, Anggota Polres Garut Donor Darah

Jumat, 18 September 2026 - 13:26 WIB

Alasan Bupati Garut Tahan Kepulangan Korban Kapal Virgo 8 ke Rumah Masing-masing

Rabu, 16 September 2026 - 20:54 WIB

Dua Jenazah Korban Tragedi Virgo Transport 8 Tiba di Karangpawitan, Keluarga dan Warga Tak Kuasa Menahan Air Mata

Berita Terbaru

Kriminal

Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam, Warga Karyasari Resah

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:31 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!