Sempat Disembunyikan di Tempat Kosan, Polres Garut Ringkus Pelaku Penggelapan R2  - Kilas Garut News

Sempat Disembunyikan di Tempat Kosan, Polres Garut Ringkus Pelaku Penggelapan R2 

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 16 April 2025 - 15:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut melalui Polsek Kadungora berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor. Rabu (16/04/2025).

i

Polres Garut melalui Polsek Kadungora berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor. Rabu (16/04/2025).

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Polsek Kadungora berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga telah melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor. Rabu (16/04/2025).

Kapolsek Kadungora Kompol Deden Saripin mengatakan pelaku yang diketahui AS (32), alias Emplu, warga Desa Pananjung, Kecamatan Tarogong Kaler, di amankan setelah di laporkan oleh korban, Yusuf Maulana (30), seorang wiraswasta asal Kampung Babakan Nangerang, Desa Karangtengah, Kecamatan Kadungora.

Peristiwa tersebut terjadi pada hari Selasa, 31 Desember 2024, sekitar pukul 19.25 WIB di Kampung Cipari, Desa Gandamekar, Kecamatan Kadungora.

Baca Juga :  Polsek Leuwigoong Polres Garut Berbagi Kebahagian Bagikan Takjil Gratis

Berdasarkan laporan polisi yang diterima oleh Polsek Kadungora, pelaku awalnya meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban dengan alasan akan digunakan untuk menjemput seseorang di Kampung Logawir, Desa Mekarbakti.

Pelaku menjanjikan akan mengembalikan motor tersebut dalam waktu 20 menit. Namun, hingga saat ini, kendaraan tersebut tidak pernah dikembalikan.

“Kendaraan yang digelapkan adalah sepeda motor Honda Beat warna biru hitam, tahun 2019, dengan nomor polisi Z-2891-DAJ, yang bernilai sekitar Rp. 14.000.000,-.

Baca Juga :  Polisi Bergerak Cepat, Rumah Penampungan Dugaan TPPO di Cibatu Terungkap

Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kadungora dan darj hasil penyelidikan kepolisian. pelaku AS (32) akhirnya berhasil di amankan dan mengakui perbuatannya.” Ujar Kapolsek.

Pelaku belum sempat menjual motor tersebut yang di sembunyikan di sebuah tempat Kos di Kecamatan Tarogong Kaler.

Polsek Kadungora kini telah melakukan langkah-langkah penyidikan, untuk melakukan pengembangan kasus tersebut.

(Dedenn Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan
Perhiasan Warga Hilang Digondol Maling di Situsaeur Karangpawitan, Polisi Bergerak Cepat Amankan TKP
Pemuda 26 Tahun di Garut Ditangkap, Diduga Racik Sendiri Narkotika Sintetis
Digerebek Polisi, Pria di Garut Kedapatan Simpan Ratusan Obat Golongan G
Polsek Cibatu Bongkar Dugaan Penipuan Berkedok Perekrutan Karyawan PT UNI
Unit 3 Subdit I Krimsus Polda Jabar Ringkus Produksi Miras Ilegal “Kuda Mas”
Dikejar Warga dan Polisi, Satu Pelaku Curanmor Pick Up Tumbang di Samarang
Jalan Ibrahim Adjie  Perlu di Perketat, Sejumlah Pemuda Digelandang ke Mapolres Garut
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:50 WIB

Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan

Senin, 25 Mei 2026 - 20:24 WIB

Perhiasan Warga Hilang Digondol Maling di Situsaeur Karangpawitan, Polisi Bergerak Cepat Amankan TKP

Minggu, 24 Mei 2026 - 11:28 WIB

Pemuda 26 Tahun di Garut Ditangkap, Diduga Racik Sendiri Narkotika Sintetis

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:46 WIB

Digerebek Polisi, Pria di Garut Kedapatan Simpan Ratusan Obat Golongan G

Kamis, 7 Mei 2026 - 22:03 WIB

Polsek Cibatu Bongkar Dugaan Penipuan Berkedok Perekrutan Karyawan PT UNI

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!