Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet - Kilas Garut News

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Warga Kampung Bangsasinga, Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, digegerkan oleh dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia, Selasa (1/9/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Jajaran Polsek Cisompet bergerak cepat setelah menerima laporan adanya dugaan penganiayaan di wilayah tersebut. Petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kondisi di lapangan.

Sesampainya di lokasi, polisi mendapati seorang warga dalam kondisi tergeletak dan sudah meninggal dunia. Di lokasi yang sama, petugas juga melihat seorang pria yang diduga hendak meninggalkan atau melarikan diri dari tempat kejadian.

Tak ingin kehilangan jejak, petugas bersama masyarakat langsung melakukan pengejaran. Upaya tersebut membuahkan hasil. Terduga pelaku akhirnya berhasil diamankan dan selanjutnya dibawa ke Puskesmas Cisompet untuk mendapatkan penanganan medis.

Baca Juga :  Inkanas All Star Garut Sabet Juara Umum Dan Perorangan Pada Event Garut Karate Open Championship Sirkuit IV FORKI Jabar - Piala Kajari Kab Garut Tahun 2023

Korban diketahui bernama Eman Sutaryat (74), warga Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.

Sementara pria yang diamankan polisi berinisial AS (28), warga Desa Panyindangan, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut.

Saat ini AS telah diamankan aparat kepolisian. Namun, perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan untuk mengungkap secara terang kronologi kejadian, motif, serta latar belakang dugaan penganiayaan yang terjadi.

Kapolsek Cisompet Iptu Zainudin membenarkan bahwa terduga pelaku telah berhasil diamankan. Ia menegaskan, proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan.

“Terduga pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini masih dalam perawatan di RSUD dr. Slamet. Untuk motif maupun latar belakang kejadian masih dalam penyelidikan petugas,” ungkap Iptu Zainudin.

Baca Juga :  PYM di Amankan Polres Garut Polda Jabar Gegara Investasi Salon Bodong

Polisi kini masih mendalami keterangan dan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak, termasuk saksi-saksi yang mengetahui peristiwa tersebut. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan fakta sebenarnya di balik kejadian yang menewaskan Eman Sutaryat.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak terprovokasi dan tidak melakukan tindakan main hakim sendiri. Seluruh proses penanganan perkara diserahkan kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Polisi memastikan kasus ini akan ditangani secara serius hingga fakta dan motif di balik peristiwa tersebut terungkap.

(dk)

Berita Terkait

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan
Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut
Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:08 WIB

3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!