Terbaring Kaku, Dua Warga Disabilitas Desa Situsaeur Karangpawitan Terpaksa Datang ke Kecamatan Demi KTP - Kilas Garut News

Terbaring Kaku, Dua Warga Disabilitas Desa Situsaeur Karangpawitan Terpaksa Datang ke Kecamatan Demi KTP

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Di tengah upaya pemerintah menghadirkan pelayanan administrasi kependudukan secara jemput bola, dua warga penyandang disabilitas asal Desa Situsaeur, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, justru terpaksa datang langsung ke Kantor Kecamatan Karangpawitan untuk menjalani proses perekaman KTP elektronik (KTP-el), Jumat (28/8/2026).

Kondisi keduanya cukup memprihatinkan. Berdasarkan pantauan Kilas Garut News, kedua warga yang masih satu keluarga tersebut datang dalam kondisi terbaring dengan tubuh yang kaku.

Padahal, pelayanan administrasi kependudukan bagi warga dalam kondisi khusus, termasuk penyandang disabilitas, seharusnya dapat dilakukan melalui Program PAJERO (Program Pelayanan Adminduk Jemput ka Rorompok) yang digagas untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami keterbatasan untuk datang langsung ke kantor pelayanan.

Kepala Desa Situsaeur, Agus Mulyadi, mengatakan pihaknya membawa kedua warga tersebut ke Kantor Kecamatan Karangpawitan karena menerima laporan mengenai bantuan sosial yang seharusnya mereka terima namun belum dapat dicairkan.

Selain persoalan bantuan sosial, pihaknya juga menemukan adanya kendala pada status kepesertaan BPJS Kesehatan kedua warga tersebut yang tidak aktif.

“Awalnya kami mendapat laporan bahwa bantuan sosial yang seharusnya diterima tidak cair. Setelah kami telusuri, ternyata salah satu kendalanya karena kepesertaan BPJS Kesehatan tidak aktif dan mereka juga belum memiliki KTP elektronik,” ujar Agus kepada Kilas Garut News.

Baca Juga :  BUMDes Amanah Mekarsari Berbagi Beras, BPD Tekankan Transparansi demi Kesejahteraan Warga

Agus menuturkan, Pemerintah Desa Situsaeur sebenarnya telah mengajukan pelayanan melalui Program PAJERO sejak 11 Agustus 2026. Namun, karena keterbatasan pelayanan, pihak desa akhirnya mengambil langkah membawa kedua warga tersebut langsung ke Kantor Kecamatan Karangpawitan.

“Kami sudah mengajukan Program Pajero sejak 11 Agustus. Namun mungkin karena keterbatasan, akhirnya kami membawa langsung ke pelayanan Kecamatan Karangpawitan agar proses perekaman tetap bisa dilakukan,” katanya.

Sementara itu, Kasi Pelayanan Kecamatan Karangpawitan, Dali Firmansyah, S.E., M.M., membenarkan kedatangan dua warga tersebut untuk menjalani proses perekaman KTP-el.

“Betul, kami kedatangan dua orang penyandang disabilitas untuk dilakukan perekaman di Kecamatan Karangpawitan. Sesuai SOP, kami tetap melaksanakan pelayanan,” ujar Dali.

Menurutnya, terkait pelayanan melalui Program PAJERO, kemungkinan terdapat kendala teknis maupun keterbatasan dalam pelaksanaan di lapangan. Namun, pihak kecamatan tetap memberikan pelayanan ketika warga tersebut datang langsung ke kantor kecamatan.

“Kalau untuk Program Pajero mungkin ada kendala dalam pelaksanaannya. Tetapi untuk pelayanan di sini tetap kami layani sesuai dengan SOP,” katanya.

Sementara itu, Asep dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut mengakui bahwa kondisi kedua warga tersebut idealnya mendapatkan pelayanan langsung di kediaman.

Baca Juga :  Kolaborasi Pendamping PKH dan LKS Al-Usman Kawal Hak Bansos Warga Desil 1–4 di Sukaratu

Menurutnya, pihak Disdukcapil bersama tim seharusnya dapat mendatangi lokasi berdasarkan permintaan keluarga maupun Pemerintah Desa.

“Memang seharusnya kami bersama tim menyambangi lokasi atas permintaan keluarga dan Pemerintah Desa. Namun karena keterbatasan alat dan tim, pelaksanaan Program Pajero belum bisa kami maksimalkan,” jelasnya.

Persoalan ini kembali menunjukkan bahwa dokumen administrasi kependudukan bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi salah satu syarat penting bagi masyarakat untuk mengakses berbagai layanan dasar dan program perlindungan sosial.

Ketiadaan KTP-el dapat menjadi hambatan dalam proses pencairan bantuan sosial maupun pemutakhiran dan pengaktifan kembali kepesertaan BPJS Kesehatan.

Kasus dua warga Desa Situsaeur tersebut sekaligus menjadi pengingat agar pelayanan administrasi kependudukan benar-benar mampu menjangkau masyarakat yang paling membutuhkan, terutama warga lanjut usia, penyandang disabilitas, maupun mereka yang secara fisik tidak memungkinkan datang langsung ke kantor pelayanan.

Pemerintah Kecamatan Karangpawitan mengimbau masyarakat yang belum memiliki KTP-el agar segera melakukan perekaman dan memastikan data kependudukan selalu sesuai dan aktif.

Di sisi lain, optimalisasi pelayanan PAJERO dinilai penting agar warga dengan kondisi khusus tidak harus menghadapi hambatan fisik hanya untuk mendapatkan hak dasar administrasi kependudukan.

(Wan)

Berita Terkait

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia
Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata
Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan
Polisi Amankan Lokasi Penemuan Benda Diduga Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul
Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas
Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman
Pariwisata Tumbuh 13,2 Persen, Bupati Garut Dorong Event Diperbanyak untuk Dongkrak Ekonomi dan PAD
Usai Resmikan PLTMH Curug Rahong, KASAD Lanjutkan Kunjungan ke Banyuresmi dan Serahkan Donasi untuk Masjid
Berita ini 136 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:27 WIB

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia

Senin, 7 September 2026 - 11:01 WIB

Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata

Senin, 7 September 2026 - 10:53 WIB

Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan

Minggu, 6 September 2026 - 10:20 WIB

Polisi Amankan Lokasi Penemuan Benda Diduga Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul

Sabtu, 5 September 2026 - 19:47 WIB

Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!