Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan - Kilas Garut News

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengamankan seorang pria berinisial KCS (40), warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, yang diduga menjual minuman keras (miras) tanpa izin. Pelaku diamankan dalam kegiatan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polres Garut.

Penindakan tersebut dilaksanakan pada Kamis (27/8/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Dalam pelaksanaan operasi, petugas Satres Narkoba Polres Garut terlebih dahulu melakukan penyelidikan dengan menggunakan modus penyamaran sebagai calon pembeli. Petugas kemudian menghubungi penjual dan melakukan komunikasi untuk melakukan transaksi minuman beralkohol melalui sistem cash on delivery (COD).

Baca Juga :  Kapolres Garut Pimpin Penyekatan Antisipasi Mobilisasi Pelajar ke Jakarta

Saat transaksi berlangsung, petugas yang menyamar sebagai pembeli kemudian melakukan penindakan terhadap KCS. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan 60 botol minuman keras berbagai jenis yang diduga akan diperjualbelikan tanpa izin.

Kasat Reserse Narkoba Polres Garut AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya dengan menekan peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

“Penindakan ini merupakan langkah preventif dan represif untuk mencegah peredaran minuman beralkohol tanpa izin yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas,” ujar AKP Usep saat ditemui awak media. Jumat (28/08/2026).

Baca Juga :  Taros Kapolres Ditindak Cepat, Sat Samapta Polres Garut Bubarkan Aksi Rusuh Pemuda di Jalan Ibrahim Adjie

Berdasarkan hasil pendataan dan pemeriksaan awal, pelaku diduga menjalankan aktivitas jual beli minuman beralkohol tanpa izin dengan pola penjualan melalui warung, toko, tempat tinggal maupun transaksi COD.

Selain mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap pemilik barang, serta memberikan penyuluhan mengenai bahaya konsumsi minuman beralkohol dan imbauan agar tidak kembali melakukan aktivitas jual beli minuman beralkohol tanpa izin.

Polres Garut menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan kepolisian, termasuk operasi cipta kondisi dan patroli, sebagai langkah untuk mencegah peredaran minuman beralkohol ilegal serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Garut.

(Dea)

Berita Terkait

Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut
Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah
Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi
Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun
Satreskrim Polres Garut Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual di Cikelet, Lima Orang Jadi Tersangka
Narkoba Diduga Makin Merajalela di Garut, Polisi Bekuk Pria dan Sita 8,28 Gram Sabu
Sopir Grab Dikeroyok di Tengah Kemacetan Wanaraja, Polisi Amankan Dua Pelaku
Dini Hari di Jalan Ibrahim Adjie, 4 Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Polisi
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun

Jumat, 9 Oktober 2026 - 18:35 WIB

Satreskrim Polres Garut Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual di Cikelet, Lima Orang Jadi Tersangka

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:36 WIB

Narkoba Diduga Makin Merajalela di Garut, Polisi Bekuk Pria dan Sita 8,28 Gram Sabu

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!