Rumah di Kelurahan Kota Wetan Dijadikan Tempat Jual Miras, Polisi Berikan Tindakan Tegas - Kilas Garut News

Rumah di Kelurahan Kota Wetan Dijadikan Tempat Jual Miras, Polisi Berikan Tindakan Tegas

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 28 Januari 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas, Sat Res Narkoba Polres Garut melaksanakan operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran razia minuman keras (miras) pada Senin malam, 27 Januari 2025.

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas, Sat Res Narkoba Polres Garut melaksanakan operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran razia minuman keras (miras) pada Senin malam, 27 Januari 2025.

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas, Sat Res Narkoba Polres Garut melaksanakan operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran razia minuman keras (miras) pada Senin malam, 27 Januari 2025. 

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan dari Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan ketertiban di masyarakat.

Razia dilakukan di Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, yang merupakan salah satu kawasan yang sering dilaporkan sebagai titik peredaran miras ilegal. 

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial I (29) yang diduga melakukan jual beli miras tanpa izin.

Baca Juga :  Untuk Keselamatan di Jalan Raya, Sat Lantas Polres Garut Gelar Ramp Check Angkutan Umum

Barang bukti tersebut disita dari kediaman pelaku yang dijadikan tempat jual beli miras, baik secara langsung maupun dengan sistem COD (cash on delivery).

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah menjual miras tanpa izin melalui tempat tinggalnya yang berfungsi sebagai toko atau warung miras. 

Miras yang dijual bervariasi, mulai dari berbagai jenis alkohol yang tidak memiliki izin edar.

Setelah melakukan pengamanan barang bukti, petugas melakukan pendataan dan interogasi terhadap pelaku untuk mendalami lebih lanjut keterlibatannya dalam peredaran miras ilegal. 

Selain itu, anggota juga memberikan penyuluhan kepada pelaku tentang bahaya mengkonsumsi dan memperjual belikan miras tanpa izin yang dapat berpotensi merusak ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Polsek Cibiuk Polres Garut Giat Penyuluhan Anti Bullying  Kepada Anak Sekolah

Polres Garut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal, serta memastikan setiap kegiatan jual beli yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kapolres Garut mengingatkan agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta melaporkan aktivitas ilegal yang dapat membahayakan stabilitas kamtibmas. 

Dengan razia semacam ini, diharapkan dapat meminimalisir gangguan yang ditimbulkan oleh peredaran miras di wilayah Kabupaten Garut.

Dengan hasil yang diperoleh, Polres Garut akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Dasar Naas Beli Motor Hasil Curian di Medsos, Dua Penadah Berhasil di Ringkus Polsek Tarogong Kidul 
Polsek Cikelet Amankan Pemuda Curi Tangki Bensin di Gudang Penyimpanan
Polsek Cilawu Ringkus Karyawan Bengkel Nekat Nyolong di Pabrik Pengolahan Kardus
Waspada Beli Motor di Medsos, Polsek Cibatu Amankan Pelaku Tindakan Kejahatan Ranmor
Tiga Pemuda di Sucinaraja Diamankan Tim Patroli Presisi Polres Garut
Lagi Asik Pesta Miras, Dua Pemuda Diamankan Tim Patroli Presisi Polres Garut
Penjual Kacamata di Garut Dibacok Preman
Curanmor di Jayaraga Ada Titik Terang, Penadah dan Pelaku Diringkus Jajaran Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul 
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Februari 2025 - 11:58 WIB

Dasar Naas Beli Motor Hasil Curian di Medsos, Dua Penadah Berhasil di Ringkus Polsek Tarogong Kidul 

Senin, 10 Februari 2025 - 08:37 WIB

Polsek Cikelet Amankan Pemuda Curi Tangki Bensin di Gudang Penyimpanan

Minggu, 9 Februari 2025 - 13:17 WIB

Polsek Cilawu Ringkus Karyawan Bengkel Nekat Nyolong di Pabrik Pengolahan Kardus

Minggu, 9 Februari 2025 - 12:56 WIB

Waspada Beli Motor di Medsos, Polsek Cibatu Amankan Pelaku Tindakan Kejahatan Ranmor

Jumat, 7 Februari 2025 - 15:55 WIB

Tiga Pemuda di Sucinaraja Diamankan Tim Patroli Presisi Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!