Rumah di Kelurahan Kota Wetan Dijadikan Tempat Jual Miras, Polisi Berikan Tindakan Tegas - Kilas Garut News

Rumah di Kelurahan Kota Wetan Dijadikan Tempat Jual Miras, Polisi Berikan Tindakan Tegas

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 28 Januari 2025 - 13:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas, Sat Res Narkoba Polres Garut melaksanakan operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran razia minuman keras (miras) pada Senin malam, 27 Januari 2025.

i

Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas, Sat Res Narkoba Polres Garut melaksanakan operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran razia minuman keras (miras) pada Senin malam, 27 Januari 2025.

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta mengantisipasi gangguan kamtibmas, Sat Res Narkoba Polres Garut melaksanakan operasi cipta kondisi (Cipkon) dengan sasaran razia minuman keras (miras) pada Senin malam, 27 Januari 2025. 

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan arahan dari Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., untuk menekan peredaran miras ilegal yang dapat memicu gangguan ketertiban di masyarakat.

Razia dilakukan di Kelurahan Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, yang merupakan salah satu kawasan yang sering dilaporkan sebagai titik peredaran miras ilegal. 

Dalam operasi ini, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial I (29) yang diduga melakukan jual beli miras tanpa izin.

Baca Juga :  Tiga Pemuda di Sucinaraja Diamankan Tim Patroli Presisi Polres Garut

Barang bukti tersebut disita dari kediaman pelaku yang dijadikan tempat jual beli miras, baik secara langsung maupun dengan sistem COD (cash on delivery).

Modus operandi yang digunakan pelaku adalah menjual miras tanpa izin melalui tempat tinggalnya yang berfungsi sebagai toko atau warung miras. 

Miras yang dijual bervariasi, mulai dari berbagai jenis alkohol yang tidak memiliki izin edar.

Setelah melakukan pengamanan barang bukti, petugas melakukan pendataan dan interogasi terhadap pelaku untuk mendalami lebih lanjut keterlibatannya dalam peredaran miras ilegal. 

Selain itu, anggota juga memberikan penyuluhan kepada pelaku tentang bahaya mengkonsumsi dan memperjual belikan miras tanpa izin yang dapat berpotensi merusak ketertiban masyarakat.

Baca Juga :  Sempat Terekam CCTV, Pemuda Ini Diamankan Polisi

Polres Garut mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran miras ilegal, serta memastikan setiap kegiatan jual beli yang dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kapolres Garut mengingatkan agar masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, serta melaporkan aktivitas ilegal yang dapat membahayakan stabilitas kamtibmas. 

Dengan razia semacam ini, diharapkan dapat meminimalisir gangguan yang ditimbulkan oleh peredaran miras di wilayah Kabupaten Garut.

Dengan hasil yang diperoleh, Polres Garut akan terus melakukan pemantauan dan penindakan terhadap peredaran miras ilegal demi menciptakan lingkungan yang aman dan tertib.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Tertangkap Warga Saat Mencuri HP, Pemuda di Cibalong Ngaku Pernah Bobol Rumah dan Gondol Motor Korban
Terbungkus Tas Cokelat, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga di Gang Masjid Tarogong Kidul
Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga
DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan
Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta
Polres Garut Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Cipancar, Eks Kades Jadi Tersangka
Transaksi Obat Keras Digerebek, Pemuda Asal Aceh Diciduk Polisi di Cibatu
Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:24 WIB

Tertangkap Warga Saat Mencuri HP, Pemuda di Cibalong Ngaku Pernah Bobol Rumah dan Gondol Motor Korban

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:05 WIB

Terbungkus Tas Cokelat, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga di Gang Masjid Tarogong Kidul

Senin, 8 Juni 2026 - 07:08 WIB

Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:15 WIB

DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:09 WIB

Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!