Polsek Tarogong Kidul Ungkap Dugaan Penipuan dan Pengelapan dalam Transaksi Tanah di Garut - Kilas Garut News

Polsek Tarogong Kidul Ungkap Dugaan Penipuan dan Pengelapan dalam Transaksi Tanah di Garut

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut tengah menangani kasus dugaan tindak pidana penipuan dan pengelapan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial S (61), warga Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut. Kasus ini bermula dari transaksi jual beli tanah yang diduga fiktif hingga menimbulkan kerugian bagi korban sebesar Rp10 juta.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H. menjelaskan, perkara ini dilaporkan oleh korban Peri (35) Kecamatan Pakenjeng, pada 19 Agustus 2025. Peristiwa itu sendiri terjadi sejak tahun 2020 di kawasan Jl. Terminal Guntur, Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.

Menurut keterangan korban, terlapor S menawarkan sebidang tanah kebun di wilayah Blok Cijulang, Desa Jatiwangi, dengan harga Rp45 juta. Pelaku mengiming-imingi bahwa dalam waktu dua minggu tanah tersebut akan laku terjual dengan harga lebih tinggi, yaitu Rp55 juta, sehingga korban tertarik membeli.

Baca Juga :  Sinergi Polisi dan Masyarakat, Praktik Sabung Ayam di Selaawi Ditutup

“Korban kemudian menyerahkan uang muka sebesar Rp10 juta secara tunai kepada pelaku dengan janji sertifikat tanah akan diserahkan dalam waktu satu minggu. Namun hingga waktu yang dijanjikan, pelaku tidak pernah menyerahkan sertifikat dimaksud,” kata Kapolsek.

Setelah upaya konfirmasi berulang kali, korban akhirnya mencari informasi dan menemukan bahwa tanah yang dijanjikan pelaku ternyata telah dijual kepada pihak lain sejak tahun 2019. Uang yang telah diserahkan korban pun tidak dikembalikan oleh pelaku hingga saat ini.

Baca Juga :  Satlantas Polres Garut Gelar Pemeriksaan KTMDU dan Bagikan Vitamin kepada Pengendara pada Ops Zebra Lodaya 2025

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Kami telah memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa terlapor S, serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan. Saat ini kami sudah diamankan di Polsek Tarogong Kidul untuk proses hukum selanjutnya,” tambah Kapolsek, Senin (27/10/2025).

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli tanah. Pastikan keaslian sertifikat dan status kepemilikan lahan terlebih dahulu agar tidak menjadi korban penipuan serupa.

(dk)

Berita Terkait

Biadab Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku
Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik
Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai
Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok
Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles
Polisi Bongkar Jaringan Obat Terlarang di Garut, Satu Pelaku Masih Buron
Polsek Wanaraja Kejar Pelaku Penganiayaan, Korban Sesak Usai Ditendang
Dadang Buaya Kembali Berulah, Tim Sancang Ringkus Pelaku di Malam Hari
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:56 WIB

Biadab Ayah Kandung Tega Rudapaksa Anak Sendiri, Satreskrim Polres Garut Ringkus Pelaku

Kamis, 16 April 2026 - 10:09 WIB

Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik

Rabu, 8 April 2026 - 20:52 WIB

Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai

Rabu, 8 April 2026 - 20:47 WIB

Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok

Rabu, 8 April 2026 - 12:34 WIB

Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!