Perkuat Keamanan, Sat Samapta Polres Garut Lakukan Patroli di Titik Rawan Perkotaan - Kilas Garut News

Perkuat Keamanan, Sat Samapta Polres Garut Lakukan Patroli di Titik Rawan Perkotaan

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 20 November 2025 - 18:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Samapta Polres Garut melaksanakan patroli rutin di wilayah perkotaan Garut, dengan menyasar sejumlah titik keramaian dan jalur yang dinilai rawan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Patroli dilakukan di beberapa lokasi perkotaan, di antaranya Alun-Alun Garut, Jalan Ahmad Yani, Jalan Ciledug, Jalan Guntur, dan Jalan Cimanuk. Selasa malam (18/11/2025).

Sejumlah petugas terlihat berkeliling menggunakan kendaraan dinas dan melakukan dialog singkat dengan warga serta pedagang yang beraktivitas di area tersebut.

Baca Juga :  Perkuat Sinergitas Polres Garut Kukuhkan Sejumlah Da'i Kamtibmas 

Kasat Samapta Polres Garut AKP Ardiyanto, S.H., M.P., mengatakan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari tugas rutin untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di pusat perkotaan.

“Patroli ini untuk memastikan kondisi Kamtibmas tetap terkendali. Kehadiran anggota di titik keramaian dan jalur rawan diharapkan dapat mencegah tindak kriminal, termasuk pencurian, premanisme, serta potensi gangguan lain,” ujar AKP Ardiyanto.

Baca Juga :  Tiga Pemuda di Sucinaraja Diamankan Tim Patroli Presisi Polres Garut

Selain melakukan monitoring, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada, menjaga barang bawaan, serta segera melaporkan bila melihat kejadian mencurigakan.

Patroli rutin ini merupakan bentuk pelayanan Sat Samapta Polres Garut dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, sekaligus memperkuat hubungan antara polisi dan warga.

(dk)

Berita Terkait

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi
Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:08 WIB

3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!