Kilas Garut News-Dalam Rangka antisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Polsek Karangpawitan Polres Garut laksanakan pendataan hewan ternak tepatnya di Kampung Cikubang Kelurahan Lebakjaya Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut.Rabu 25/05/2022.
Kapolsek Karangpawitan Kompol Suhartono S.sos.SH mengatakan kegiatan dilaksanakan sesuai himbauan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provinsi Jawa Barat dalam rangka mengantisipasi penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak perlu dilakukan pencegahan penularan yang lebih luas mengingat penyebaran penyakit PMK sangat cepat.
Pihaknya menghimbau kepada pemilik ternak dapat menunda sementara kontes ternak,seni ketangkasan, kegiatan pengadaan ternak, aktivitas jual beli ternak dan kegiatan lainnya yang berisiko dapat menularkan penyakit PMK.
Untuk wilayah Kecamatan Karangpawitan tepatnya di Kampung Cikubang Kelurahan Lebakjaya Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut milik H.Mamad dari kelompok Tani Mekar Jaya dari sekitar 100 ekor sapi tidak terdapat sapi yang terjangkit PMK dan sekarang di isolasi untuk mencegah terhadap hewan ternak yang lain.
“langkah-langkah yang kami lakukan dengan melakukan isolasi terhadap hewan ternak, penyemprotan disinfektan secara berkala serta membersihkan kandang sapi ternak.” pungkas Suhartono. (Deden Kurnia*).