Polsek Karangpawitan Bersama Warga Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Fiber Optik, Pelaku Diamankan di TKP - Kilas Garut News

Polsek Karangpawitan Bersama Warga Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Fiber Optik, Pelaku Diamankan di TKP

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencurian Kabel Optik di Karangpawitan

i

Pencurian Kabel Optik di Karangpawitan

KILASGARUTNEWS.id|Aksi pencurian dua gulungan kabel fiber optik senilai puluhan juta rupiah berhasil digagalkan oleh petugas keamanan dan pegawai di Gudang Peralatan Wifi milik PT. Bimasakti Seluler Indonesia, yang berlokasi di Jl. A. Yani Timur No. 20, Kelurahan Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Senin (16/6/2025) siang.

Kapolsek Karangpawitan Kompol Moh. Duhri, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kejadian berlangsung sekitar pukul 12.20 WIB. Pelaku diketahui bernama NK (23), warga Kecamatan Cisewu, Garut.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian 300 Kg Kentang di Pasirwangi Ditangkap, Kerugian Capai Rp 4,5 Juta

Ia tertangkap tangan saat sedang menaikkan dua gulungan kabel wifi ke sebuah mobil pick up berwarna hitam tanpa plat nomor.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi Wahyu, seorang pegawai swasta yang tengah berjaga di gudang tersebut.

Melihat aktivitas mencurigakan, Wahyu segera melaporkan ke Polsek Karangpawitan dan menginformasikan kepada rekan-rekan kerjanya yang berada di pos depan. Tanpa menunggu lama, mereka bersama-sama mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Polres Garut Berikan 30 Paket Sembako Kepada Korban Gempa di Desa Baru Ranji

“Barang bukti berupa dua gulungan kabel fiber optik, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 42.588.000, juga telah diamankan,” ujar Kompol Duhri.

Polsek Karangpawitan langsung merespons laporan dengan mendatangi TKP, mengamankan pelaku beserta barang bukti, serta melakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta menjalin sinergi dengan masyarakat guna mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

(dk/IM Polres Garut)

Berita Terkait

Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta
Polres Garut Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Cipancar, Eks Kades Jadi Tersangka
Transaksi Obat Keras Digerebek, Pemuda Asal Aceh Diciduk Polisi di Cibatu
Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan
Perhiasan Warga Hilang Digondol Maling di Situsaeur Karangpawitan, Polisi Bergerak Cepat Amankan TKP
Pemuda 26 Tahun di Garut Ditangkap, Diduga Racik Sendiri Narkotika Sintetis
Digerebek Polisi, Pria di Garut Kedapatan Simpan Ratusan Obat Golongan G
Polsek Cibatu Bongkar Dugaan Penipuan Berkedok Perekrutan Karyawan PT UNI
Berita ini 160 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:09 WIB

Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:12 WIB

Polres Garut Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Cipancar, Eks Kades Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:08 WIB

Transaksi Obat Keras Digerebek, Pemuda Asal Aceh Diciduk Polisi di Cibatu

Minggu, 31 Mei 2026 - 18:50 WIB

Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan

Senin, 25 Mei 2026 - 20:24 WIB

Perhiasan Warga Hilang Digondol Maling di Situsaeur Karangpawitan, Polisi Bergerak Cepat Amankan TKP

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!