Polsek Cikajang Polres Garut Menciduk Aktifitas Mesum Sekelompok Remaja - Kilas Garut News

Polsek Cikajang Polres Garut Menciduk Aktifitas Mesum Sekelompok Remaja

Avatar photo

- Reporter

Senin, 7 Agustus 2023 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTEWS.id|Polsek Cikajang Polres Garut berhasil membekuk aktifitas mesum di rumah sewa/kontrakan yang berada di Kampung Padasono RT 01/02 Desa Padasuka Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut. Sabtu (05/08/2023).

Kapolsek Cikajang AKP Adnan mengatakan bahwa Polsek Cikajang Polres Garut melaksanakan penggerebekan atas laporan dari warga sekitar yang mengeluhkan kegiatan yang menyimpang di rumah sewaan oleh sekelompok remaja.

“Kami melakukan penggerebekan terkait laporan dugaan prostitusi yang dimana saat kejadian kami menemukan 3 orang laki-laki dan 4 orang perempuan di kamar yang berbeda-beda. Setelah dilakukan pemeriksaan mereka bukan pasangan suami istri.” Kata Adnan.

Baca Juga :  Patroli Gabungan Polsek Garut Kota Dengan Polsek Cilawu Ke Tempat Objek Vital Perbankan Dan Pemukiman Warga Antisipasi Kejahatan C3

Warga sekitar memberi nama rumah sewaan tersebut dengan nama Saung Incu, sepintas tampak luar bukan seperti penginapan namun rumah biasa saja. Ketika anggota kami melakukan penggerebekan mereka ada yang lari keluar ataupun bersembunyi di kamarnya. Bahkan ada yang pura-pura ke kamar kecil untuk menghindari petugas.

Kesaksian dari para pelaku mereka memperoleh wanita dari pesan aplikasi daring dan bukan mucikari. Pasangan remaja pria dan wanita itu berjanjian lewat aplikasi daring ironisnya pemilik rumah (Saung Incu) dengan sengaja menyediakan tempatnya untuk digunakan oleh pasangan yang tidak sah tersebut.

Baca Juga :  Waka Polres Garut : Ratusan Motor, Miras dan Preman Terjaring Semalam Giat Patroli Gabungan

“Saat ini para pasangan bukan suami istri itu sedang kami lakukan pemeriksaan dan jika terbukti ada mucikari, maka kami akan kenakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang akan menjerat pelaku. Dan untuk pemilik rumah pun masih dalam pengembangan pemeriksaan karena diduga telah dengan sengaja menyediakan tempat atau memfasilitasi untuk bertransaksi melakukan perbuatan asusila.” Pungkasnya.

Berita Terkait

BPJS PBI Dinonaktifkan? Dinsos Garut Buka Peluang Pendaftaran Kembali, TKSK Turun Verifikasi
Cegah Banjir dan Bangun Kepedulian Lingkungan, Polres Garut Bersama Warga Gelar Aksi Green Policing di Suci Kaler
Blanko E-KTP Aman, Camat Cibalong Pastikan Informasi Sampai hingga Tingkat RT/RW
Pupuk Sulit Dicari saat Musim Tanam, Petani Cibalong Menanti Respons Pemerintah
Polisi Beri Kejutan di Jalan! Pengendara Tertib Dapat Bunga, Helm Gratis hingga Reward UMKM
Diskominfo Garut Terima Kunjungan DPRD Belitung, Bahas Penguatan SPBE dan Komunikasi Publik
Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai, Garut Perkuat Kesiapsiagaan hingga Posko 24 Jam
DWP Garut Gelar Lomba Hijab dan Tata Rias Pesta, 13 Peserta Unjuk Kreativitas Sambut HUT ke-27
Berita ini 200 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 12:35 WIB

BPJS PBI Dinonaktifkan? Dinsos Garut Buka Peluang Pendaftaran Kembali, TKSK Turun Verifikasi

Sabtu, 7 November 2026 - 11:25 WIB

Cegah Banjir dan Bangun Kepedulian Lingkungan, Polres Garut Bersama Warga Gelar Aksi Green Policing di Suci Kaler

Jumat, 6 November 2026 - 18:30 WIB

Blanko E-KTP Aman, Camat Cibalong Pastikan Informasi Sampai hingga Tingkat RT/RW

Kamis, 5 November 2026 - 13:50 WIB

Polisi Beri Kejutan di Jalan! Pengendara Tertib Dapat Bunga, Helm Gratis hingga Reward UMKM

Kamis, 5 November 2026 - 13:41 WIB

Diskominfo Garut Terima Kunjungan DPRD Belitung, Bahas Penguatan SPBE dan Komunikasi Publik

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!