KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut laksanakan kegiatan patroli gabungan skala besar dengan fokus pada peredaran minuman keras (miras), narkoba, premanisme, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik di Wilayah Hukum Polres Garut.
Kegiatan ini di pimpin oleh Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.S.I., di Mapolres Garut pukul 20.00 Wib. Sabtu malam (16/11/2024).
Kapolres Garut melalui Wakapolres Garut Kompol Dhoni Erwanto, S.Si., S.I.K., M.H., M.I.K., mengatakan bahwa KRYD ini melibatkan 250 personel dari berbagai Intansi seperti TNI, Brimob, Dishub dan Satpol PP.
Tim patroli menyasar lokasi-lokasi rawan yang sering di jadikan tempat berkumpul remaja serta lokasi yang diduga menjadi tempat balap liar, peredaran miras dan narkoba.
Dari hasil kegiatan patroli ini berhasil mengamankan barang bukti berupa 227 botol minumas keras berbagai merk, 143 knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis/brong.
Selain itu berhasil di amanakan juga 39 orang premanisme terjaring dan telah di lakukan pendataan serta pembinaan dan di serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Garut.
“Kegiatan patroli gabungan ini di harapkan dapat menciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Garut, serta menekan angka kejahatan dan gangguan ketertiban umum di masyarakat.” Ujar Dhoni.(Deden Kurnia*).