Polres Purwakarta Masih Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di Desa Pangkalan - Kilas Garut News

Polres Purwakarta Masih Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di Desa Pangkalan

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 11 Juli 2023 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Purwakarta Lakukan Penyelidikan Kasus Dana Desa

i

Kapolres Purwakarta Lakukan Penyelidikan Kasus Dana Desa

KILASGARUTNEWS.id|Dugaan korupsi dana desa tahun anggaran 2022 di Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta terus bergulir di Kepolisian Resor (Polres) Purwakarta, Polda Jawa Barat. 

Pihak kepolisian dalam hal ini Satreskrim Polres Purwakarta sempat memanggil Kepala Desa Pangkalan, Kecamatan Bojong, Kabupaten Purwakarta, Acep Djuhdiana Wiredja untuk mengklarifikasi terkait dugaan korupsi penggunaan dana desa anggaran tahun 2022. Selasa (11/7/2023).

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain membenarkan pihaknya masih melakukan penyelidikan atas kasus itu.

Baca Juga :  Penghamburan Anggaran, Dinas PUPR Garut Diduga Asal Bangun TPT, Jembatan Cikeunyat Ambruk 

“Kasus dugaan korupsi di Desa Pangkalan masih dalam tahap penyelidikan dan anggota kami sudah melakukan pemanggilan terhadap 8 orang saksi untuk dilakukan klarifikasi,” ucap pria yang akrab disapa Edwar itu, pada Selasa, 11 Juli 2023.

Kapolres juga membenarkan Kades Pangkalan, Acep Djuhdiana Wiredja untuk mengklarifikasi terkait dugaan korupsi penggunaan dana desa anggaran tahun 2022. 

“Penyidik sudah lakukan pemanggilan untuk mengklarifikasi terkait dugaan korupsi penggunaan dana desa anggaran tahun 2022 dari beberapa saksi mulai Kepal Desa (Kades), Sekretaris Desa (Sekdes) dan Bendahara Desa. Mereka sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” Ucap Edwar

Baca Juga :  Sosialisasikan Program Polisi RW, Bhabinkamtibmas Polsek Tempuran Polres Karawang Sambangi Rumah Warga

Kapolres menambahkan, setelah semua saksi sudah dipanggil dan dirasa sudah cukup. Maka barulah pihaknya berkoordinasi kepada Inspektorat Kabupaten Purwakarta untuk dilakukan audit.

“Penyidik sudah mintai keterangan dari Kades, Sekdes dan Bendahara Desa Pangkalan serta Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) terkait dugaan korupsi penggunaan dana desa anggaran tahun 2022,” Ucap Kapolres.(dk*).

Berita Terkait

TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa
Bupati Garut Tetapkan Keputusan Nomor 100.3.3.2/KEP.46-DPMD/2026, Barikut Jumlah Besaran ADD Tahun Anggaran 2026
Bupati Garut Warning Keras Perangkat Desa Diminta Transparan Jangan Main-Main dengan Anggaran
Musrenbang Sindangprabu Dihadiri Kapolsek Wanaraja Serap Aspirasi Rakyat Bangkit di Tengah Duka
Milangkala ke-42 Desa Mekarsari, Wabup Garut Soroti Potensi Kerajinan Bambu Selaawi
Bupati Garut dan Ketua DPRD Temui Aksi Damai APDESI, Sepakati Pembentukan Tim Tindak Lanjut Aspirasi Desa
Wabup Garut Sambut Tim Klarifikasi Lomba Sri Baduga Jabar 2025 di Desa Pangauban
Inspektorat Dorong Sekdes Garut Profesional Kelola Keuangan Desa
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Maret 2026 - 19:52 WIB

TMMD Satukan Langkah, Membangun Negeri dari Desa

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:15 WIB

Bupati Garut Tetapkan Keputusan Nomor 100.3.3.2/KEP.46-DPMD/2026, Barikut Jumlah Besaran ADD Tahun Anggaran 2026

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:22 WIB

Bupati Garut Warning Keras Perangkat Desa Diminta Transparan Jangan Main-Main dengan Anggaran

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:46 WIB

Musrenbang Sindangprabu Dihadiri Kapolsek Wanaraja Serap Aspirasi Rakyat Bangkit di Tengah Duka

Minggu, 21 Desember 2025 - 12:15 WIB

Milangkala ke-42 Desa Mekarsari, Wabup Garut Soroti Potensi Kerajinan Bambu Selaawi

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Senin, 20 Apr 2026 - 13:14 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!