Polres Purwakarta Amankan Wanita Cantik Pelaku Investasi dan Arisan Online - Kilas Garut News

Polres Purwakarta Amankan Wanita Cantik Pelaku Investasi dan Arisan Online

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 7 Juli 2023 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Seorang wanita berinisial NR warga Kecamatan Plered, Kabupaten Purwakarta, diamankan jajaran Polres Purwakarta, pada Rabu, 28 Juni 2023 lalu. 

Wanita berusia 28 tahun itu merupakan pelaku yang menipu puluhan warga berkedok investasi dan arisan online dengan nilai uang hingga Rp 2,5 miliar rupiah. 

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menjelaskan pelaku ditangkap di wilayah Bandung, pada Rabu, 28 Juni 2023, sekira pukul 08.00 WIB. 

“Pelaku berinisial NR diamankan setelah kami menerima laporan, adanya warga yang merasa ditipu dengan modus investasi dan arisan online,” ucap Edwar sapaan akrab Kapolres Purwakarta itu, saat menggelar konferensi pers di Aula Sarja Arya Rancana, Mapolres Purwakarta, pada Jumat, 7 Juli 2023.

Dalam kasus tersebut, Kapolres menjelaskan modus pelaku melakukan penipuan dengan membuka kios buah dan toko kelontong dengan harga yang lebih murah dibanggakan tempat lain. 

“Pelaku kemudian menawarkan kepada para pelanggan tokonya tersebut soal investasi dengan keuntungan 10 sampai dengan 20 persen dengan nilai investasi Rp. 100 hingga Rp. 400 juta rupiah,” ucap Kapolres. 

Selain itu, lanjut Edwar, pelaku juga meminjam uang kepada para korban dengan janji sehari dikembalikan dengan alasan sebagai modal pembelian sapi ataupun barang lain.

Baca Juga :  Polsek Pasawahan Polres Purwakarta Lakukan Sambang Pos Ronda Guna Motivasi Warga Jaga Kamtibmas

“Tak hanya itu, pelaku juga menjual arisan online kepada para korban dengan besaran uang Rp 55 juta rupiah, dengan iming-iming akan mendapat keuntungan yang besar. Namun, semua yang dijanjikan oleh pelaku tidak diberikan sepenuhnya sehingga para korban meminta uang dikembalikan,” Ucap Edwar. 

Sebelum dilakukan penangkapan, pihak Polres Purwakarta mencoba mediasi antara pelaku dengan para korban, namu tidak menemui titik temu.

“Kemudian Kami juga telah melakukan beberapa kali surat pemanggilan terhadap tersangka namun tidak diindahkan. Jadi kami lakukan penangkapan terhadap NR ini di wilayah Bandung,” sebutnya. 

Dijelaskan Edwar, pelaku menjalankan aksi penipuan berkedok investasi dan arisan online itu dari Juni 2022 hingga April 2023.

“Berdasarkan data sementara jumlah korban ada 28 orang yang sebagian besar ibu-ibu di Kabupaten Purwakarta dengan total kerugian Rp.2,5 miliar,” ucapnya.

Dari tangan pelaku, kata Kapolres, pihaknya berhasil mengamankan 5 unit handphone, 2 lembar surat perjanjian dan bagi hasil antara sampi n selaku investor dan nika rosmiati yang dibuat pada tanggal 10 september 2022, 2 lembar surat perjanjian dan bagi hasil antara sampi selaku investor dan nika rosmiati yang dibuat pada tanggal 05 oktober 2022.

Baca Juga :  Kapolres Garut Terjunkan Personil Gabungan Antisipasi Kebakaran Hutan Di Gunung Papandayan

Kemudian, sambung dia, 2 lembar surat perjanjian dan bagi hasil antara sampi n selaku investor dan nika rosmiati yang dibuat pada tanggal 14 oktober 2022, 2 lembar surat perjanjian dan bagi hasil antara vina selaku investor dan nika rosmiati yang dibuat pada tanggal 31 maret 2023, 1 lebar rekening koran bank mandiri nomor rekening 173-00-1169040-2 atas nama ervina, 3 rangkap rekening koran bank bca dan bank bri milik tersangka dan barang bukti lainnya. 

Untuk kepentingan proses lebih lanjut, kata Edwar, pelaku telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Mapolres Purwakarta. 

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP dan tentang tindak pidan penipuan atau penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama 8 tahun penjara,” ucap Edwar. 

Kapolre menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Purwakarta agar selalu berhati-hati dan waspada dalam transaksi keuangan di bidang investasi ataupun arisan online. 

“Kita menghimbau untuk hati-hati, karena kasus ini tersangka menjanjikan keuntungan dengan waktu singkat. Jangan gampang atau mudah tergiur dengan investasi dengan keuntungan yang sangat besar,” pesan AKBP Edwar Zulkarnain.

(dk*).

Berita Terkait

DWP Garut Gelar Lomba Hijab dan Tata Rias Pesta, 13 Peserta Unjuk Kreativitas Sambut HUT ke-27
Polres Garut Gelar Apel Siaga Bencana 2026, Bupati: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas
Bupati Garut Punya Aplikasi Pantau ASN, Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Pembenahan
Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Polres Garut dan IPI Garut Perpanjang Kerja Sama MoU dan MoA
Didit Kehilangan Kaki Akibat Kanker Tulang, LKS Al Usman Gandeng Puskesmas Karangpawitan Perjuangkan BPJS PBI
Bupati Garut Lantik Satria Budi sebagai Pj Sekda, Fokus Kawal Perencanaan Anggaran 2027
Jalan Banjarwangi–Singajaya Amblas 15 Meter, Polsek Banjarwangi Pasang Police Line
Kapolres Garut Sambangi Gereja Santa Perawan Maria, Perkuat Toleransi dan Jamin Keamanan Ibadah
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 09:29 WIB

DWP Garut Gelar Lomba Hijab dan Tata Rias Pesta, 13 Peserta Unjuk Kreativitas Sambut HUT ke-27

Rabu, 4 November 2026 - 09:22 WIB

Polres Garut Gelar Apel Siaga Bencana 2026, Bupati: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

Selasa, 3 November 2026 - 20:53 WIB

Bupati Garut Punya Aplikasi Pantau ASN, Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Pembenahan

Selasa, 3 November 2026 - 15:08 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Polres Garut dan IPI Garut Perpanjang Kerja Sama MoU dan MoA

Senin, 2 November 2026 - 11:55 WIB

Bupati Garut Lantik Satria Budi sebagai Pj Sekda, Fokus Kawal Perencanaan Anggaran 2027

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!