Curanmor di Malangbong Terungkap, Polsek Malangbong Amankan 5 Pelaku dan Satu Unut Motor - Kilas Garut News

Curanmor di Malangbong Terungkap, Polsek Malangbong Amankan 5 Pelaku dan Satu Unut Motor

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 13 Mei 2025 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Malangbong berhasil mengamankan lima orang pria sebagai pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua, Selasa (12/5/2025).

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan kehilangan dari warga atas nama Dadan Sopian, warga Kampung Pasar Utara, Desa Sukaratu, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.

Kapolsek Malangbong AKP Suarna menyampaikan bahwa peristiwa pencurian terjadi sekitar pukul 08.15 WIB di sekitar konter tempat korban bekerja.

Saat itu, korban memarkir sepeda motor Honda Beat miliknya dalam keadaan terkunci stang.

Tidak berselang lama, korban mendapati dari rekaman CCTV bahwa motornya telah diambil oleh seseorang yang tidak dikenal.

Baca Juga :  Peduli Anak Santri, Polsek Banjarwangi Bagikan Kitab Suci Al-Qur'an Kepada Santri Madrasah DKM At Taufiq

Menindaklanjuti laporan yang masuk, Unit Reskrim Polsek Malangbong segera melakukan penyelidikan dan pengejaran.

“Kurang dari 24 jam di hari yang sama, kami berhasil mengamankan lima orang pelaku di wilayah Kabupaten Ciamis.” ujar Kapolsek.

Kelima terduga pelaku yang diamankan yakni AM (33), warga Desa Neglasari , DM (21), warga Desa Cigawir, Kecamatan Selaawi, I (29), warga Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, RMK (24), warga Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi dan PP (36), warga Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresm.

Dalam operasi penangkapan tersebut, satu unit sepeda motor milik korban dengan nomor polisi Z 2195 GK berhasil diamankan sebagai barang bukti.

Baca Juga :  Sasar Titik Rawan, Polisi Temukan Gudang Miras di Dua Lokasi Berbeda

Motor berwarna putih-merah tersebut tercatat atas nama korban dan kini telah berada di Polsek Malangbong untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Selain itu, dua orang saksi atas nama Cep Fahmi Nurhadi dan Wawan Setiawan turut dimintai keterangan untuk mendukung proses penyelidikan.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya
akan terus mendalami kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.

Masyarakat juga diimbau untuk lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan, dengan menggunakan pengaman tambahan seperti kunci ganda.

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia
Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata
Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan
Polisi Amankan Lokasi Penemuan Benda Diduga Hulu Ledak Mortir di Tarogong Kidul
Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas
Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman
Pariwisata Tumbuh 13,2 Persen, Bupati Garut Dorong Event Diperbanyak untuk Dongkrak Ekonomi dan PAD
Usai Resmikan PLTMH Curug Rahong, KASAD Lanjutkan Kunjungan ke Banyuresmi dan Serahkan Donasi untuk Masjid
Berita ini 106 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 11:27 WIB

Jangan Coba-Coba Pakai Knalpot Brong, Polsek Karangpawitan Gencarkan Razia

Senin, 7 September 2026 - 11:01 WIB

Abu Vulkanik Turun, Polres Garut Ingatkan Warga: Lindungi Pernapasan dan Mata

Senin, 7 September 2026 - 10:53 WIB

Bupati Garut Soroti Abu Vulkanik, Karhutla, dan Prestasi ASN dalam Apel Gabungan

Sabtu, 5 September 2026 - 20:14 WIB

Demi Lingkungan Sekolah Lebih Aman, SDN 1 Maroko Bangun TPT dari Hasil Penjualan Genteng Bekas

Sabtu, 5 September 2026 - 19:47 WIB

Enam Titik Lahan Terbakar di Rancabango Garut, Blok Cilopang Jadi Prioritas karena Dekat Permukiman

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!