Polres Garut Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Pada Ops Antik Lodaya 2022 - Kilas Garut News

Polres Garut Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Pada Ops Antik Lodaya 2022

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 15 Desember 2022 - 19:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar press release pengungkapan Ops Antik Lodaya Tahun 2022 yang bertempat di Mapolres Garut. Kamis (15/12/2022). Press release dipimpin langsung Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono,S.I.K.,M.Si.

Pada Ops Antik Lodaya Tahun 2022 ini, Porles Garut berhasil mengamankan belasan Pelaku dari berbagai daerah di Kabupaten Garut, yang terlibat sebagai pengedar, penjual, sekaligus pengguna narkotika, Psikotropika aktif dan obat keras terbatas (OKT) dengan tanpa resep Dokter.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, pada Ops Antik Lodaya Tahun 2022, jajaran Satuan Narkoba telah berhasil mengamankan belasan pelaku tindak pidana narkotika dari berbagai kecamatan yang ada di wilayah hukum polres Garut.

“Salah Satunya tersangka A.R.R, merupakan Target operasi (TO) operasi antik lodaya 2022, dengan cara menjual mengedarkan sabu-sabu, tersangka juga adalah pengguna / pemakai aktif sabu-sabu, A.R.R dan F merupakan oknum wartawan lokal Garut sasarannya adalah anak remaja dan pengguna lain yang berpotensi menjanjikan keuntungan untuk tersangka,”ungkapnya.

Lanjut Kapolres, ada juga Tersangka M.A.Y, merupakan seorang atlet sepeda balap Kabupaten Garut, M.A.A selain mengkonsumsi daun ganja kering, dia juga mengedarkan/menjual daun ganja kering dengan Sasaran anak remaja dan di duga kepada para atlet.

Baca Juga :  Kapolres Garut Pimpin Apel Gabungan Pengamanan Tahun Baru

“Jadi para tersangka ini edarkan narkotika nya menyasar anak remaja, selain menjual, tersangka juga sebagai pengguna juga,”ujarnya.

Dari Hasil Operasi Antik selama 10 (Sepuluh) Hari, jelas Kapolres, Satuan Resort Narkoba
Polres Garut telah mengungkap 11 (Sebelas) Laporan Polisi dan mengamankan sebanyak 15 (Lima Belas) Orang Pelaku terduga penyalahgunaan Narkotika, obat-obatan dan Psikotropika.

“15 pelaku terduga kami amankan dari hasil Ops Antik Lodaya Tahun 2022 selama 10 hari,”jelasnya.

Dari hasil Ops Antik Lodaya Tahun 2022, Polres Garut mengamankan Barang Bukti yakni 26,06 (Dua Puluh Enam Koma Enam) Gram Sabu-sabu, 15,42 (Lima Belas Koma Empat Puluh Dua) Gram Daun Ganja
Kering, Obat-obatan Dan Psikotropika Sebanyak 3.820 (T1ga Ribu Delapan Ratus Dua Puluh) Bu’tir/tablet. Dan Barang Bukti Minuman Keras selama operasi penyakit
masyarakat Polres Garut dan Polsek jajaran sebanyak 578 botol Miras berbagai merk, 1 Derigen dan 5 plastik Ciu.

Kapolres menjelaskan, Pasal Yang Diterapkan untuk para tersangka Pengedar Narkotika dikenakan pasal 11! dan atau pasal 112 dan atau pasal 114 dan atau pasal 132 UU RI No. 35 tahun 209 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Baca Juga :  Personil Polsek Karangpawitan Polres Garut Pengamanan dan Pengawasan Pembagian BLT Sembako, BLT BBM, BLT PKH di Desa Karangpawitan

“Sedangkan Untuk Psikotropika dikenakan pasal. 62 dan atau pasal 60 ayat (5 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang Psikotropika ancaman maksimal 15 tahun,”jelasnya.

Sambung Kapolres, Untuk tersangka pengedar obat-obatan dikenakan pasal 196, 198 UU nomor 36 tahun 2009 jo pasal 83 UU RI No. 36 tahun 2014 tentang kesehatan dan tenaga kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara

“Untuk penjual miras dikenakan pasal. 538 kuhp jo perda Kab. Garut No. 13 tahun 2015 pasal 7 tentang larangan minuman keras perubahan atas Perda Kab Garut No. 2 tahun 2008 tentang anty perbuatan maksiat dengan ancaman maksimal 3 minggu kurungan dan denda,”pungkasnya.

Para Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Obat-Obatan Dan Psikotropika, Saat Ini Telah Dilakukan Penahanan Dan Telah Dilakukan Proses Penyidikan Lebih Lanjut Di Polres Garut.

Sekira Pukul 14.00 Wib Kegiatan Press Release selesai dilaksanakan, selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan Aman dan Kondusif.(Deden Kurnia).

Berita Terkait

BPJS PBI Dinonaktifkan? Dinsos Garut Buka Peluang Pendaftaran Kembali, TKSK Turun Verifikasi
Cegah Banjir dan Bangun Kepedulian Lingkungan, Polres Garut Bersama Warga Gelar Aksi Green Policing di Suci Kaler
Blanko E-KTP Aman, Camat Cibalong Pastikan Informasi Sampai hingga Tingkat RT/RW
Pupuk Sulit Dicari saat Musim Tanam, Petani Cibalong Menanti Respons Pemerintah
Polisi Beri Kejutan di Jalan! Pengendara Tertib Dapat Bunga, Helm Gratis hingga Reward UMKM
Diskominfo Garut Terima Kunjungan DPRD Belitung, Bahas Penguatan SPBE dan Komunikasi Publik
Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai, Garut Perkuat Kesiapsiagaan hingga Posko 24 Jam
DWP Garut Gelar Lomba Hijab dan Tata Rias Pesta, 13 Peserta Unjuk Kreativitas Sambut HUT ke-27
Berita ini 114 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 11:25 WIB

Cegah Banjir dan Bangun Kepedulian Lingkungan, Polres Garut Bersama Warga Gelar Aksi Green Policing di Suci Kaler

Jumat, 6 November 2026 - 18:30 WIB

Blanko E-KTP Aman, Camat Cibalong Pastikan Informasi Sampai hingga Tingkat RT/RW

Kamis, 5 November 2026 - 14:01 WIB

Pupuk Sulit Dicari saat Musim Tanam, Petani Cibalong Menanti Respons Pemerintah

Kamis, 5 November 2026 - 13:50 WIB

Polisi Beri Kejutan di Jalan! Pengendara Tertib Dapat Bunga, Helm Gratis hingga Reward UMKM

Kamis, 5 November 2026 - 13:41 WIB

Diskominfo Garut Terima Kunjungan DPRD Belitung, Bahas Penguatan SPBE dan Komunikasi Publik

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!