Penjabat Bupati Garut Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Perlindungan Perempuan Dan Anak - Kilas Garut News

Penjabat Bupati Garut Ajak Masyarakat Pahami Pentingnya Perlindungan Perempuan Dan Anak

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 2 Februari 2024 - 07:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PJ Bupati Garut H Barnas Adjidin membuka sosialisasi TPPO

i

PJ Bupati Garut H Barnas Adjidin membuka sosialisasi TPPO

KILASGARUTNEWS.id|Penjabat (Pj) Bupati Garut, Barnas Adjidin, membuka Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Pengembangan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), di Aula Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Garut, Kamis (1/2/2024).

Pj. Bupati Garut menekankan pentingnya melibatkan masyarakat untuk melindungi perempuan dan anak dari kekerasan.

Barnas menyampaikan, kasus kekerasan perempuan dan anak memang marak terjadi di Indonesia, termasuk di Kabupaten Garut. Ia menilai, bahwa sosialisasi ini sangat penting dalam rangka mengajak seluruh masyarakat memahami pentingnya perlindungan bagi perempuan dan anak.

“Sebab walaupun bagaimana mereka itu diatur oleh aturan, harus dilindungi dan juga harus diajak untuk melaksanakan langkah-langkah positif bagi pembangunan termasuk di Garut,” ucap Pj. Bupati Garut.

Ia menyampaikan, pihaknya akan bekerja sama dengan Polres Garut dalam hal pelaporan mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak, di mana nantinya masyarakat dapat menyampaikan laporannya melalui nomor telepon yang akan disediakan.

“Masyarakat itu harus mulai paham terhadap hal-hal yang harus disampaikan, jadi kita akan rahasiakan pelapor dan lain sebagainya sehingga yang melapor itu mungkin nanti aman adanya,” tegasnya.

Pendidikan mengenai perlindungan perempuan dan anak sendiri, lanjut Barnas, dapat dimulai dari lingkungan keluarga, institusi sekolah, hingga lingkungan kerja.

“Nah nanti di sekolah diedukasi anak-anak juga apabila mendapat kekerasan dari orang tua, anaknya itu bisa melaporkan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Kapolsek Cisurupan Polres Garut : Razia Knalpot Brong Kali Ini Mengamankan 9 Unit R2 

Barnas mengungkapkan bahwa pihaknya akan berfokus terhadap upaya agar anak di Kabupaten Garut dapat sehat dan perempuan dapat berdaya dari semua segi.

Kepala DPPKBPPPA Garut, Yayan Waryana, mengatakan, acara ini turut dihadiri oleh Forum Anak Daerah (FAD) Garut, Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia, Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), kader-kader institusi masyarakat pedesaan di Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS), kader TP PKK, dan beberapa tamu undangan lainnya.

Selain itu, Yayan juga melaporkan bahwa tim pendamping keluarga di Kabupaten Garut saat ini berjumlah hampir mencapai 5.960 kader yang tersebar di 42 kecamatan.

Salah satu narasumber kegiatan ini, Prof. Dr. Ikeu Kania dari Universitas Garut, mengungkapkan, kekerasan terhadap perempuan dan anak kerap terjadi. Dirinya selaku civitas akademika tidak bisa hanya berpangku tangan atau hanya berdiam diri, namun ingin bergerak bersama-sama menurunkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

“Sebab bagaimanapun, perempuan dan anak ini kan masuknya di kelompok rentan gitu ya, sering terjadi atau tidak berdaya gitu, bahkan jadinya sebagai objek begitu ya yang sering dilakukan diskriminasi dan lain-lain,” katanya.

Prof. Ikeu mengungkapkan, seluruh pihak harus dapat turun dalam mengatasi permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini. Ia menuturkan, pencegahan maupun penanganan masalah ini tidak bisa ditangani secara parsial, namun harus dikerjakan secara bersama-sama.

“Jadi saya mengajak kepada seluruh unsur untuk sama-sama karena ini adalah kota Garut, kota kita begitu ya, siapa lagi yang akan peduli kalau bukan kita,” tandasnya.

Baca Juga :  Desa Wisata Sindangkasih di Perbatasan Garut-Tasikmalaya Masih Butuh Sentuhan Pemkab Garut

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan  DPPKBPPA Kabupaten Garut, Iryani, mengungkapkan, jumlah korban kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Garut pada tahun 2022 sebanyak 18 kasus, terdiri dari 8 kasus KDRT, 2 kasus kekerasan psikis, 3 kasus kekerasan seksual, 1 kasus penganiayaan, 2 kasus penelantaran, 1 kasus kekerasan berbasis IT, dan 1 kasus dugaan TPPO.

Di tahun 2023 sendiri, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Kabupaten Garut meningkat sebesar 100% yaitu 36 kasus, terdiri dari 12 kasus kejahatan seksual, 4 kasus perilaku sosial menyimpang/sodomi, 2 kasus hak asuh, 8 kasus fisik/psikis, 2 kasus pornografi, 8 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sementara itu, untuk jumlah korban kekerasan terhadap anak di Kabupaten Garut pada tahun 2022 adalah berjumlah 39 kasus, yang terdiri dari 17 kasus seksualitas, 10 kasus perebutan hak asuh anak, 2 kasus perkelahian, 2 kasus pelecehan seksual, 3 kasus kekerasan KRDT, 1 kasus mencuri, 2 kasus bullying, 1 kasus penelantaran, dan 1 kasus melukai diri sendiri.

Di tahun 2023 sendiri, terjadi peningkatan kasus sebesar 233% yaitu berjumlah 130 kasus, diantaranya yaitu 59 kasus kejahatan seksual, 12 kasus persetubuhan, 5 kasus kenakalan remaja, 29 kasus perilaku menyimpang/sodomi, 10 kasus hak asuh, 5 kasus fisik/psikis, 2 kasus hak pendidikan, 2 kasus penyalahgunaan NAPZA, 1 kasus bullying, 1 kasus TPPO, 2 kasus pornografi, 1 kasus dituduh mencuri, 1 kasus trafficking.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Pupuk Sulit Dicari saat Musim Tanam, Petani Cibalong Menanti Respons Pemerintah
Polisi Beri Kejutan di Jalan! Pengendara Tertib Dapat Bunga, Helm Gratis hingga Reward UMKM
Diskominfo Garut Terima Kunjungan DPRD Belitung, Bahas Penguatan SPBE dan Komunikasi Publik
Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai, Garut Perkuat Kesiapsiagaan hingga Posko 24 Jam
DWP Garut Gelar Lomba Hijab dan Tata Rias Pesta, 13 Peserta Unjuk Kreativitas Sambut HUT ke-27
Polres Garut Gelar Apel Siaga Bencana 2026, Bupati: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas
Bupati Garut Punya Aplikasi Pantau ASN, Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Pembenahan
Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Polres Garut dan IPI Garut Perpanjang Kerja Sama MoU dan MoA
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:01 WIB

Pupuk Sulit Dicari saat Musim Tanam, Petani Cibalong Menanti Respons Pemerintah

Kamis, 5 November 2026 - 13:50 WIB

Polisi Beri Kejutan di Jalan! Pengendara Tertib Dapat Bunga, Helm Gratis hingga Reward UMKM

Kamis, 5 November 2026 - 13:41 WIB

Diskominfo Garut Terima Kunjungan DPRD Belitung, Bahas Penguatan SPBE dan Komunikasi Publik

Rabu, 4 November 2026 - 19:46 WIB

Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai, Garut Perkuat Kesiapsiagaan hingga Posko 24 Jam

Rabu, 4 November 2026 - 09:29 WIB

DWP Garut Gelar Lomba Hijab dan Tata Rias Pesta, 13 Peserta Unjuk Kreativitas Sambut HUT ke-27

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!