Pemuda Ini Tertangkap Basah Jajaran Sat Narkoba Polres Garut Transaksi Narkoba Lewat Medsos - Kilas Garut News

Pemuda Ini Tertangkap Basah Jajaran Sat Narkoba Polres Garut Transaksi Narkoba Lewat Medsos

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 28 Maret 2024 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Banyaknya pengungkapan kasus terkait obat-obatan terlarang dan narkotika menjadi bukti nyata kinerja Polres Garut, dan hal itu dapat terlihat dari pernyataan Polres Garut yang siap menyatakan perang dan akan memberantas narkoba di Kabupaten Garut.

Anggota Sat Narkoba Polres Garut telah mengamankan satu orang atas nama “SN” (39) warga Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut yang merupakan tersangka tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Rabu (27/03/2024).

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Reserse Narkoba AKP Juntar Hutasoit. SH,MH., menyebutkan pelaku ditangkap di Kampung Sindanghela Desa Sukamentri Kecamatan Garut Kota Kabupaten Garut.

Disaat yang bersamaan dengan diamankannya pelaku Sat Narkoba Polres Garut pun mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) paket narkotika diduga jenis tembakau sintetis yang dibungkus plastik klip bening, 9 (sembilan) paket narkotika diduga jenis tembakau sintetis yang dibungkus plastik klip bening yang dibalut plastik hitam, dan alat alat yang pelaku gunakan dalam aksinya.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Garut Hadir di SMKN 4 Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba

Menurut keterangan “SN” (39) dirinya mendapatkan narkotika jenis tembakau sintetis tersebut dari pembelian online lewat instagram melalui nama akun SAMUDERAPACIFIC, ia membeli tembakau sintetis dengan berat 10 gram seharga Rp. 900.000,- (sembilan ratus ribu rupiah).

Tidak hanya itu “SN” (39) juga membeberkan pernah membeli narkotika lainnya melalui jalur pembelian online dari akun instagram bernama Sea Of Octopuses, ia membeli tembakau sintetis dengan berat 15 gram seharga Rp. 1.300.000 (satu juta tiga ratus ribu rupiah).

Baca Juga :  Pengedar Narkotika Jenis Sabu Dibekuk Sat Narkoba Polres Garut, Salah Satunya Warga Bogor 

Tujuan ia membeli narkotika jenis tembakau sintetis tersebut untuk dikonsumsi sendiri dan sebagian untuk dijual kembali. Pelaku mengaku sudah berjualan narkotika jenis tembakau sintetis sejak tahun 2022.

Tersangka akan di persangkakan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 111 ayat (2) Undang – Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo. Peraturan Menteri Kesehatan no 5. Tahun 2023 tentang perubahan penggolongan Narkotika, Psikotropika dan Persekutor Farmasi, dan kini pelaku beserta barang bukti diboyong ke Polres Garut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Senin, 20 Apr 2026 - 13:14 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!