Sat Narkoba Polres Garut Amankan 2 Orang Penyedia Miras dan Barang Bukti - Kilas Garut News

Sat Narkoba Polres Garut Amankan 2 Orang Penyedia Miras dan Barang Bukti

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 30 Desember 2023 - 18:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangkaian kegiatan pengamanan nataru Ops Lilin Lodaya 2023, Polres Garut beserta Polsek jajaran gencar melakukan operasi minuman keras , premanisme dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Garut. 

Hal ini dilakukan sesuai instruksi Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat Kabupaten Garut terlebih saat ini sedang banyak wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Garut untuk berlibur.

Sat Narkoba Polres Garut melakukan operasi miras dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras. Jum’at (29/12/2023).

Baca Juga :  Polsek Pamengpeuk Polres Garut Gencar Sosialisasikan Vaksinasi dan Prokes Kepada Warga

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras, Sat Narkoba Polres Garut menemukan warung minuman dan salah satu rumah di jalan raya Cilawu-Tasik Kec. Cilawu dan Jalan Pembangunan Kec. Tarogong Kidul Kab. Garut yang kedapatan menjual atau menjadi penyedia minuman keras untuk dijual umum tanpa izin.

Sat Narkoba Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 56 botol minuman keras berbagai merk dan jenis yang disita dari beberapa tempat atau para penjual miras tersebut.

Penyedia/pengedar miras “RH” (41) warga Kec. Garut Kota dan “MA” (31) warga Kec. Cilawu, melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat. 

Baca Juga :  Da’i Kamtibmas Polres Garut Menyuguhkan Himbauan Penting Bagi Masyarakat

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kasat Narkoba Polres Garut AKP Juntar Hutasoit mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolres Garut guna pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan Operasi miras akan gencar dilakukan demi mewujudkan Kabupaten Garut terbebas dari miras/minuman keras. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Garut Turun Bersihkan Kawasan Wisata Situ Bagendit
Curanmor di Haurpanggung Terungkap! Pelaku Dibekuk Polsek Tarogong Kidul, Motor Korban Diduga Sudah Dijual
Motor Misterius di Alun-Alun Wanaraja Akhirnya Bertuan, Polsek Wanaraja Kembalikan ke Pemilik Sah
Polsek Wanaraja Laksanakan Bhakti Sosial Pengeboran Sumur Artesis dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80
Ratusan Jamaah Padati Tabligh Akbar Gebyar Muharam 1448 H di Karangpawitan, Ustad Nana Gerhana Serukan Hijrah Hakiki
Detik-Detik Pelajar SMA Tenggelam di Cibalong, Teman Korban Sempat Minta Tolong
Diduga Keluar Jalur di Tikungan, Dua Truk Bertabrakan Keras di Malangbong
6 Penumpang Jadi Korban, Truk Bermuatan Beras Bulog Terjun ke Sungai di Garut
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:10 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Garut Turun Bersihkan Kawasan Wisata Situ Bagendit

Jumat, 12 Juni 2026 - 21:01 WIB

Curanmor di Haurpanggung Terungkap! Pelaku Dibekuk Polsek Tarogong Kidul, Motor Korban Diduga Sudah Dijual

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:11 WIB

Motor Misterius di Alun-Alun Wanaraja Akhirnya Bertuan, Polsek Wanaraja Kembalikan ke Pemilik Sah

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:11 WIB

Polsek Wanaraja Laksanakan Bhakti Sosial Pengeboran Sumur Artesis dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-80

Rabu, 10 Juni 2026 - 11:48 WIB

Ratusan Jamaah Padati Tabligh Akbar Gebyar Muharam 1448 H di Karangpawitan, Ustad Nana Gerhana Serukan Hijrah Hakiki

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!