Pelajar di Garut Edarkan Sabu, Hukuman Seumur Hidup Sudah Menanti - Kilas Garut News

Pelajar di Garut Edarkan Sabu, Hukuman Seumur Hidup Sudah Menanti

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 24 Agustus 2025 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang oknum pelajar asal Kecamatan Garut Kota berhasil diamankan lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, yakni BL (19).

i

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang oknum pelajar asal Kecamatan Garut Kota berhasil diamankan lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, yakni BL (19).

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang oknum pelajar asal Kecamatan Garut Kota berhasil diamankan lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, yakni BL (19).

Kapolres Garut melalui Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan penangkapan ini dilakukan pada Kamis (21/8/2025) di kawasan Kampung Leuwidaun, Desa Jaya Waras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu dengan total berat bruto 19,72 gram, beserta sejumlah peralatan untuk transaksi maupun konsumsi.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku di antaranya 14 paket sabu dalam berbagai kemasan, dua timbangan digital, satu set alat hisap bong, plastik klip bening, lakban, double tape, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar.” Ujar AKP Usep saat ditanya awak media, Sabtu (23/8/2025).

Baca Juga :  Kenaikan Pangkat Personel Polres Garut, Kapolres Tegaskan: Ini Bukan Hak, Tapi Buah Dedikasi

Dari hasil interogasi awal, tersangka BL mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial E yang saat ini masih buron.

“Tersangka BL mengedarkan sekaligus mengonsumsi sabu. Dari keterangan awal, narkotika ini didapat melalui jaringan yang saat ini masih kami kembangkan,” tambah AKP Usep.

Baca Juga :  Polisi Bongkar Jaringan Obat Terlarang di Garut, Satu Pelaku Masih Buron

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tersangka akan diproses hukum sesuai dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Saat ini, Satres Narkoba Polres Garut tengah mendalami asal usul barang bukti serta mengembangkan jaringan peredaran untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas peredaran narkotika, apalagi melibatkan generasi muda. Garut harus bersih dari narkoba,” tegas Kasat Narkoba.

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Bawa Golok dan Bacok Juru Parkir, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 102 Gram
Blue Light Patroli Hingga Park, Walk and Talk, Strategi Polres Garut Jaga Kamtibmas Malam Akhir Pekan
Teror Dini Hari di Jalan Guntur, Dua Pemuda Pembawa Celurit Diamankan Polisi
13 Kasus Terbongkar Satres Narkoba Polres Garut Ringkus 20 Pelaku
Sembilan Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Patroli Polres Garut, Polisi Sita Miras dan Sebilah Pisau
Nekat Imingi Nikahi Anak Korban dan Bangun Rumah, Pria Asal Ciamis Diciduk Polisi Setelah Janjinya Terbongkar
Kasat Reskrim Garut Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Premanisme, Empat Pengeroyok Petugas KAI Ditangkap
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 13:29 WIB

Bawa Golok dan Bacok Juru Parkir, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 13:25 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 102 Gram

Minggu, 26 Juli 2026 - 10:19 WIB

Blue Light Patroli Hingga Park, Walk and Talk, Strategi Polres Garut Jaga Kamtibmas Malam Akhir Pekan

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

13 Kasus Terbongkar Satres Narkoba Polres Garut Ringkus 20 Pelaku

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:25 WIB

Sembilan Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Patroli Polres Garut, Polisi Sita Miras dan Sebilah Pisau

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!