Pelajar di Garut Edarkan Sabu, Hukuman Seumur Hidup Sudah Menanti - Kilas Garut News

Pelajar di Garut Edarkan Sabu, Hukuman Seumur Hidup Sudah Menanti

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 24 Agustus 2025 - 00:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang oknum pelajar asal Kecamatan Garut Kota berhasil diamankan lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, yakni BL (19).

i

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang oknum pelajar asal Kecamatan Garut Kota berhasil diamankan lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, yakni BL (19).

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut kembali mencetak prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang oknum pelajar asal Kecamatan Garut Kota berhasil diamankan lantaran diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, yakni BL (19).

Kapolres Garut melalui Kasat Narkoba Polres Garut, AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan penangkapan ini dilakukan pada Kamis (21/8/2025) di kawasan Kampung Leuwidaun, Desa Jaya Waras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti sabu dengan total berat bruto 19,72 gram, beserta sejumlah peralatan untuk transaksi maupun konsumsi.

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari pelaku di antaranya 14 paket sabu dalam berbagai kemasan, dua timbangan digital, satu set alat hisap bong, plastik klip bening, lakban, double tape, serta dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dengan jaringan pengedar.” Ujar AKP Usep saat ditanya awak media, Sabtu (23/8/2025).

Baca Juga :  Polres Garut Tangkap Ibu Rumah Tangga Pelaku Arisan Online Fiktif : Korban Rugi Ratusan Juta

Dari hasil interogasi awal, tersangka BL mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang berinisial E yang saat ini masih buron.

“Tersangka BL mengedarkan sekaligus mengonsumsi sabu. Dari keterangan awal, narkotika ini didapat melalui jaringan yang saat ini masih kami kembangkan,” tambah AKP Usep.

Baca Juga :  Polri Tegas Tindak Akun Provokatif Demi Jaga Stabilitas Nasional

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa tersangka akan diproses hukum sesuai dengan Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Saat ini, Satres Narkoba Polres Garut tengah mendalami asal usul barang bukti serta mengembangkan jaringan peredaran untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat.

“Kami berkomitmen untuk terus menindak tegas peredaran narkotika, apalagi melibatkan generasi muda. Garut harus bersih dari narkoba,” tegas Kasat Narkoba.

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga
DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan
Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta
Polres Garut Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Cipancar, Eks Kades Jadi Tersangka
Transaksi Obat Keras Digerebek, Pemuda Asal Aceh Diciduk Polisi di Cibatu
Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan
Perhiasan Warga Hilang Digondol Maling di Situsaeur Karangpawitan, Polisi Bergerak Cepat Amankan TKP
Pemuda 26 Tahun di Garut Ditangkap, Diduga Racik Sendiri Narkotika Sintetis
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 07:08 WIB

Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:15 WIB

DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:09 WIB

Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta

Rabu, 3 Juni 2026 - 13:12 WIB

Polres Garut Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Cipancar, Eks Kades Jadi Tersangka

Rabu, 3 Juni 2026 - 09:08 WIB

Transaksi Obat Keras Digerebek, Pemuda Asal Aceh Diciduk Polisi di Cibatu

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!