Pasangan Kekasih Ini Berhasil di Ciduk Jajaran Polres Garut Saat Live Streaming Asusila - Kilas Garut News

Pasangan Kekasih Ini Berhasil di Ciduk Jajaran Polres Garut Saat Live Streaming Asusila

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 29 September 2023 - 12:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut berhasil menciduk pemeran video live streaming asusila yang di perankan oleh dua sejoli yang viral.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, dalam press releasenya mengatakan kasus dugaan tindak pidana pornografi yang melibatkan dua tersangka tersebut viral di media sosial dan menarik perhatian publik. Jumat (29/9/2023).

Dua tersangka yang terlibat dalam kasus ini, kata Kapolres adalah seorang pria berusia 25 tahun yang bekerja sebagai swasta, berinisial AS, dan seorang wanita berusia 18 tahun yang masih tinggal bersama orang tua, berinisial HAP. Keduanya merupakan pasangan kekasih.

Keduanya di duga melakukan video secara langsung atau live melalui aplikasi Mango Live dengan menggunakan akun “SM.” Yang merupakan akun milik HAP.

Video tersebut memiliki durasi sekitar 6 menit 35 detik dan memuat konten pornografi yang melibatkan adegan-adegan yang melanggar kesusilaan. Dalam video tersebut, terlihat adegan masturbasi, onani, dan tampilan alat kelamin.

Baca Juga :  Polres Garut Terima Kunjungan Siswa Taman Kanak-Kanak

Motif dari kedua pelaku adalah semata-mata untuk bersenang-senang dan mendapatkan “gift” atau pemberian dari penonton yang menyaksikan siaran langsung mereka.

Gift ini di berikan oleh penonton sebagai bentuk apresiasi, dan levelnya meningkat sesuai dengan jumlah dan frekuensi gift yang diberikan saat mereka live.

Pebuatan tersebut di lakukan di sebuah kos-kosan milik teman tersangka pada sekitar pukul 20.00 WIB. Video tersebut baru di ketahui oleh pihak berwenang setelah di laporkan pada hari Rabu, 21 September 2023, sekitar pukul 10.00 WIB, di Polres Garut.

Peran kedua tersangka dalam video tersebut adalah AS berperan sebagai pemeran yang mempertontonkan kemaluannya dalam siaran live, sementara HAP berperan sebagai lawan mainnya.

Baca Juga :  Kapolda Jabar Hadirkan Kepedulian, Kapolres Garut Bagikan Beras Premium ke Dhuafa dan Yatim

Polres Garut telah mengamankan Barang bukti berupa handphone, flashdisk, serta pakaian yang di gunakan oleh kedua tersangka saat melakukan siaran langsung.

Kedua sejoli ini terancam Pasal 4 Ayat 1 (C) dan (E) Jo. Pasal 29 dan 8 Juncto Pasal 34 UU RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, serta Pasal 27 Ayat (1) Jo. Pasal 45 Ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo. Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP, yang dapat di kenakan hukuman maksimal 10 tahun penjara dan/atau denda hingga 5 miliar.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Pupuk Sulit Dicari saat Musim Tanam, Petani Cibalong Menanti Respons Pemerintah
Polisi Beri Kejutan di Jalan! Pengendara Tertib Dapat Bunga, Helm Gratis hingga Reward UMKM
Diskominfo Garut Terima Kunjungan DPRD Belitung, Bahas Penguatan SPBE dan Komunikasi Publik
Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai, Garut Perkuat Kesiapsiagaan hingga Posko 24 Jam
DWP Garut Gelar Lomba Hijab dan Tata Rias Pesta, 13 Peserta Unjuk Kreativitas Sambut HUT ke-27
Polres Garut Gelar Apel Siaga Bencana 2026, Bupati: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas
Bupati Garut Punya Aplikasi Pantau ASN, Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Pembenahan
Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Polres Garut dan IPI Garut Perpanjang Kerja Sama MoU dan MoA
Berita ini 1,172 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 14:01 WIB

Pupuk Sulit Dicari saat Musim Tanam, Petani Cibalong Menanti Respons Pemerintah

Kamis, 5 November 2026 - 13:50 WIB

Polisi Beri Kejutan di Jalan! Pengendara Tertib Dapat Bunga, Helm Gratis hingga Reward UMKM

Kamis, 5 November 2026 - 13:41 WIB

Diskominfo Garut Terima Kunjungan DPRD Belitung, Bahas Penguatan SPBE dan Komunikasi Publik

Rabu, 4 November 2026 - 19:46 WIB

Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai, Garut Perkuat Kesiapsiagaan hingga Posko 24 Jam

Rabu, 4 November 2026 - 09:29 WIB

DWP Garut Gelar Lomba Hijab dan Tata Rias Pesta, 13 Peserta Unjuk Kreativitas Sambut HUT ke-27

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!