Papan Reklame Supermarket Lion Super Indo Tak Kantongi Izin, DPP DABORIBO : Dinas Terkait Jangan Menutup Mata   - Kilas Garut News

Papan Reklame Supermarket Lion Super Indo Tak Kantongi Izin, DPP DABORIBO : Dinas Terkait Jangan Menutup Mata  

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 10 Oktober 2024 - 19:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Bidang Investigasi dan Kajian Strategis DPP DABORIBO Tipan Hardiana S.M , (Foto:Istimewa).

i

Wakil Ketua Bidang Investigasi dan Kajian Strategis DPP DABORIBO Tipan Hardiana S.M , (Foto:Istimewa).

KILASGARUTNEWS.id|Wakil Ketua Bidang Investigasi dan Kajian Strategis DPP DABORIBO Tipan Hardiana S.M menyoal sejumlah papan reklame Supermarket Lion Super Indo di bawah naungan PT.Lion Super Indo, yang berada di Jalan Bank, Kelurahan Pakuwon, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Jawa Barat diduga tidak mengantongi izin dari dinas terkait.

Kepada awak media dirinya menuturkan, menduga jika keberadaan papan reklame tersebut ada kejanggalan dalam perizinannya dan perlu ada tindakan penertiban dari Satpol PP Garut sebagai penegak Perda di Kabupaten Garut. Kamis (10/10/2024).

Baca Juga :  Salah Paham Berujung Penganiayaan, Polres Garut Amankan Pelaku

Bahkan Kata Tipan, merujuk surat yang dilayangkan dari DPP DABORIBO ke DPMPTSP Garut No 97/DPP/DBRB/X/2024 Garut tanggal 7 Oktober 2024 mendapatkan jawaban dari DPMPTSP Garut dengan Nomor 400.14.5.2/951/DPMPTSP/2004, yang isisnya sangat mencengangkan yang menerangkan bahwa papan reklame Supermarket Lion Super Indo tersebut belum mengantongi izin sama sekali.

Baca Juga :  Kapolsek Samarang Polres Garut Laksanakan Jumat Curhat di Kp. Sampireun

“hasil investigasi kami DPMPTSP Garut sampai saat ini belum menerima permohonan penerbitan izin penyelenggaraan papan reklame Supermarket Lion Super Indo, apalagi menerbitkan,”ungkapnya.

DPP DABORIBO mendesak papan reklame Supermarket Lion Super Indo untuk dicabut saja dikarenakan tidak mengantongi izin, dan Satpol PP Garut harus segera mengambil sikap sebagai penegak Perda di Kabupaten Garut jangan dibiarkan begitu saja ini sudah pembiaran,”tegas Tipan saat ditemui awak media.(red*).

Berita Terkait

Dugaan Kekerasan Wartawan di Garut Berlanjut, Kuasa Hukum Siapkan Laporan Polisi
Pohon Tumbang Tutup Jalur Kadungora–Bandung, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh
Takziah ke Rumah Duka, Bupati Garut Doakan Sekmat Pakenjeng Irpan Fitriana
Pemda dan Polres Garut Sediakan Angkutan Balik Gratis, Warga Terbantu Kembali ke Perantauan
Kodim 0611/Garut Bangun Jembatan Armco di Desa Cisitu Malangbong
Bupati Syakur Amin Dorong Sinergi Energi, BBM dan Elpiji Harus Tepat Sasaran
Kapolres Garut Dampingi Wakapolda Jabar Cek Jalur Selatan hingga Patroli Pantai Karangpapak
Di Tengah Macet, Aksi Polisi di Garut Ini Bikin Pemudik Tersenyum
Berita ini 746 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:17 WIB

Dugaan Kekerasan Wartawan di Garut Berlanjut, Kuasa Hukum Siapkan Laporan Polisi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:29 WIB

Pohon Tumbang Tutup Jalur Kadungora–Bandung, Arus Lalu Lintas Sempat Lumpuh

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:08 WIB

Takziah ke Rumah Duka, Bupati Garut Doakan Sekmat Pakenjeng Irpan Fitriana

Sabtu, 28 Maret 2026 - 11:57 WIB

Pemda dan Polres Garut Sediakan Angkutan Balik Gratis, Warga Terbantu Kembali ke Perantauan

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:48 WIB

Kodim 0611/Garut Bangun Jembatan Armco di Desa Cisitu Malangbong

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!