Dugaan Kekerasan Wartawan di Garut Berlanjut, Kuasa Hukum Siapkan Laporan Polisi - Kilas Garut News

Dugaan Kekerasan Wartawan di Garut Berlanjut, Kuasa Hukum Siapkan Laporan Polisi

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Perkembangan terbaru kasus dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis di Kabupaten Garut memasuki babak baru. Hingga hari ini, proses penyelesaian secara damai belum menemukan titik temu, sehingga pihak kuasa hukum korban menyatakan akan segera menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi.

Kantor Hukum Progresif Kawan 9 Law Firm, melalui Evan Saepul Rohman, S.H., M.M, yang menjadi Kuasa hukum korban, menegaskan bahwa langkah hukum diambil karena tidak adanya itikad baik dari pihak terduga pelaku dalam menjalankan kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat.

“Kesepakatan damai memang sempat dilakukan di Polsek Garut Kota. Namun sampai saat ini, poin-poin yang disepakati belum juga direalisasikan. Kami menilai tidak ada keseriusan dari pihak pelaku, bahkan aktor dibalik peristiwa ini seakan menggunakan pihak lain untuk melakukan komunikasi, ujar Evan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Juga :  Pemerintah Kecamatan di Garut Siapkan Rest Area untuk Pemudik Lebaran, Ini Fasilitasnya

Menurutnya, langkah pelaporan ini merupakan bentuk komitmen untuk memperjuangkan hak yang seharusnya diperoleh korban sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

Kasus ini sendiri menimpa Indra Ramdani, Pemimpin Redaksi media online Fakta Garut, yang mengalami intimidasi hingga dugaan kekerasan saat menjalankan tugas peliputan di kawasan Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Kamis malam (20/3/2026).

Dalam insiden tersebut, korban tidak hanya mengalami tekanan secara fisik dan verbal, tetapi juga sempat kehilangan telepon genggam serta kartu identitas pers yang dirampas oleh pelaku. Meski barang tersebut telah dikembalikan, kondisinya dilaporkan mengalami kerusakan.

Evan menegaskan bahwa tindakan terhadap kliennya tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.

Baca Juga :  Sisa-Sisa Sampah Pasca Banjir Bandang di Sungai Citameng Sukawening Masih Berserakan, Warga Minta Secepatnya Dinas Terkait Untuk Membersihkannya

“Ini bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi menyangkut kemerdekaan pers. Wartawan dilindungi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, dan segala bentuk intimidasi atau kekerasan tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya saat ini tengah menyiapkan seluruh dokumen dan bukti pendukung untuk segera dilaporkan ke pihak kepolisian dalam waktu dekat.

Rencana pelaporan ini pun mendapat perhatian dari sejumlah organisasi profesi jurnalis di Garut yang sebelumnya telah mengecam keras insiden tersebut. Mereka mendorong agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan memberikan perlindungan maksimal terhadap insan pers.

Kasus ini menjadi sorotan serius, mengingat masih terjadinya tindakan intimidasi terhadap jurnalis di lapangan. Diharapkan, proses hukum yang akan ditempuh dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak kembali terulang (*)

(dk)

Berita Terkait

Tiga Hari Semarak HUT ke-81 RI di Cidadap Ditutup dengan Pengajian Akbar
Cegah Kejahatan Berbasis AI, Polres Garut Terjunkan 10 Trainer ke Sekolah
Dandim 0611/Garut Kawal Aksi Spektakuler, 1.000 Meter Merah Putih Membentang di Kawah Papandayan
Falah Ramdani Resmi Dilantik Jadi Kades Cimanganten, Bupati Garut Tekankan Amanah dan Pelayanan Publik
Stand UMKM Kodim 0611/Garut Jadi Sorotan di Semarak Kemerdekaan Siliwangi 2026
Dandim 0611/Garut Didampingi Ibu Ketua Persit Hadiri Gelar Senja dan Penurunan Duplikat Bendera Pusaka Peringatan HUT RI ke-81
Dandim 0611/Garut Hadiri Pemberian Remisi, 503 Warga Binaan Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Tahanan
Bupati Syakur Serahkan Remisi HUT RI, 503 Napi Lapas Garut Dapat Pengurangan Masa Pidana
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:25 WIB

Cegah Kejahatan Berbasis AI, Polres Garut Terjunkan 10 Trainer ke Sekolah

Rabu, 19 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Dandim 0611/Garut Kawal Aksi Spektakuler, 1.000 Meter Merah Putih Membentang di Kawah Papandayan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 21:01 WIB

Falah Ramdani Resmi Dilantik Jadi Kades Cimanganten, Bupati Garut Tekankan Amanah dan Pelayanan Publik

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:29 WIB

Stand UMKM Kodim 0611/Garut Jadi Sorotan di Semarak Kemerdekaan Siliwangi 2026

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:15 WIB

Dandim 0611/Garut Didampingi Ibu Ketua Persit Hadiri Gelar Senja dan Penurunan Duplikat Bendera Pusaka Peringatan HUT RI ke-81

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!