Dugaan Kekerasan Wartawan di Garut Berlanjut, Kuasa Hukum Siapkan Laporan Polisi - Kilas Garut News

Dugaan Kekerasan Wartawan di Garut Berlanjut, Kuasa Hukum Siapkan Laporan Polisi

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Perkembangan terbaru kasus dugaan intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis di Kabupaten Garut memasuki babak baru. Hingga hari ini, proses penyelesaian secara damai belum menemukan titik temu, sehingga pihak kuasa hukum korban menyatakan akan segera menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi.

Kantor Hukum Progresif Kawan 9 Law Firm, melalui Evan Saepul Rohman, S.H., M.M, yang menjadi Kuasa hukum korban, menegaskan bahwa langkah hukum diambil karena tidak adanya itikad baik dari pihak terduga pelaku dalam menjalankan kesepakatan yang sebelumnya telah dibuat.

“Kesepakatan damai memang sempat dilakukan di Polsek Garut Kota. Namun sampai saat ini, poin-poin yang disepakati belum juga direalisasikan. Kami menilai tidak ada keseriusan dari pihak pelaku, bahkan aktor dibalik peristiwa ini seakan menggunakan pihak lain untuk melakukan komunikasi, ujar Evan, Sabtu (28/3/2026).

Baca Juga :  Pelita Intan Muda Indonesia Gelar Pelantikan, Diharapkan Menjadi Lembaga Filantropi Terbaik ke-10 di Indonesia

Menurutnya, langkah pelaporan ini merupakan bentuk komitmen untuk memperjuangkan hak yang seharusnya diperoleh korban sekaligus memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan terhadap jurnalis.

Kasus ini sendiri menimpa Indra Ramdani, Pemimpin Redaksi media online Fakta Garut, yang mengalami intimidasi hingga dugaan kekerasan saat menjalankan tugas peliputan di kawasan Jalan Pramuka, Kecamatan Garut Kota, Kamis malam (20/3/2026).

Dalam insiden tersebut, korban tidak hanya mengalami tekanan secara fisik dan verbal, tetapi juga sempat kehilangan telepon genggam serta kartu identitas pers yang dirampas oleh pelaku. Meski barang tersebut telah dikembalikan, kondisinya dilaporkan mengalami kerusakan.

Evan menegaskan bahwa tindakan terhadap kliennya tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut kebebasan pers yang dilindungi undang-undang.

Baca Juga :  Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 Polres Garut Berlangsung Meriah

“Ini bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi menyangkut kemerdekaan pers. Wartawan dilindungi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, dan segala bentuk intimidasi atau kekerasan tidak bisa dibenarkan,” tegasnya.

Lebih lanjut, pihaknya saat ini tengah menyiapkan seluruh dokumen dan bukti pendukung untuk segera dilaporkan ke pihak kepolisian dalam waktu dekat.

Rencana pelaporan ini pun mendapat perhatian dari sejumlah organisasi profesi jurnalis di Garut yang sebelumnya telah mengecam keras insiden tersebut. Mereka mendorong agar aparat penegak hukum bertindak tegas dan memberikan perlindungan maksimal terhadap insan pers.

Kasus ini menjadi sorotan serius, mengingat masih terjadinya tindakan intimidasi terhadap jurnalis di lapangan. Diharapkan, proses hukum yang akan ditempuh dapat memberikan keadilan bagi korban sekaligus menjadi peringatan agar kejadian serupa tidak kembali terulang (*)

(dk)

Berita Terkait

Selamatkan Sumber Air, Pemerintah Desa Mekarsari Ajak Warga Peduli Lingkungan
Pria Diduga Pelaku Curanmor di Pantai Karang Paranje Diamankan Polisi Usai Nyaris Diamuk Massa
Polisi Amankan Tiga Pemuda Diduga Pesta Miras di Hiburan Dangdut Karangpawitan
Ungguli Polres Lain, Polres Garut Jadi Jawara Inovasi Ketahanan Pangan Polda Jabar
Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Polri Harus Semakin Profesional dan Dicintai Masyarakat
Bupati Garut Pimpin Apel Harganas, Ingatkan Bahaya Gawai dan Pentingnya Kehangatan Keluarga
Dinsos Garut Hadir untuk Warga, Pilar Sosial Kompak Bangun Rumah Layak Huni di Cilawu
Pengeroyokan Berdarah di Bayongbong, Korban Disabet Golok hingga Dirujuk ke RSUD dr. Slamet
Berita ini 52 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:41 WIB

Selamatkan Sumber Air, Pemerintah Desa Mekarsari Ajak Warga Peduli Lingkungan

Rabu, 8 Juli 2026 - 00:25 WIB

Pria Diduga Pelaku Curanmor di Pantai Karang Paranje Diamankan Polisi Usai Nyaris Diamuk Massa

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:36 WIB

Polisi Amankan Tiga Pemuda Diduga Pesta Miras di Hiburan Dangdut Karangpawitan

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:30 WIB

Ungguli Polres Lain, Polres Garut Jadi Jawara Inovasi Ketahanan Pangan Polda Jabar

Kamis, 2 Juli 2026 - 08:42 WIB

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Tegaskan Polri Harus Semakin Profesional dan Dicintai Masyarakat

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!