Sat Reskrim Polres Garut Amankan Pelaku Dugaan Pembunuhan di Cisurupan - Kilas Garut News

Sat Reskrim Polres Garut Amankan Pelaku Dugaan Pembunuhan di Cisurupan

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil mengamankan seorang pelaku dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto melalui Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 14.10 WIB di Kampung Karikil Lebak RT 01/RW 13, Desa Sukatani, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

Menurut keterangan, kejadian bermula ketika korban Sdri. Jihan Azhari Nurhakim (15) sedang beristirahat dan berbaring di ruang tengah rumah. Secara tiba-tiba pelaku Sdr. RR (27) yang merupakan kakak kandung korban, melakukan penusukan menggunakan satu buah pisau dapur dan mengenai dada sebelah kanan korban.

Baca Juga :  Warga Cikelet Tangkap Pencuri Motor, Bantu Polisi Ungkap Kasus

Setelah mengalami luka tusukan, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar rumah sambil meminta pertolongan kepada warga. Korban kemudian terjatuh dan terdiam di samping rumah dengan jarak kurang lebih 20 meter dari lokasi kejadian.

Beberapa warga yang mengetahui kejadian tersebut, di antaranya Sdr. Aday dan Sdr. Riki, segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Klinik dr. Nolis yang berada di Jalan Raya Cidatar, Cisurupan. Namun setibanya di klinik, korban dinyatakan meninggal dunia (MD) akibat luka tusukan di bagian dada sebelah kanan.

Baca Juga :  Aksi Diam-Diam Berujung Apes, Pelaku Curanmor di Malangbong Diringkus Polisi

Sementara itu, pelaku berhasil diamankan oleh petugas di rumah tempat kejadian perkara tanpa perlawanan.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, diduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ). Untuk memastikan kondisi tersebut, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Garut untuk dilakukan proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(dk)

Berita Terkait

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan
Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut
Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Berita ini 195 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:08 WIB

3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!