Sat Reskrim Polres Garut Amankan Pelaku Dugaan Pembunuhan di Cisurupan - Kilas Garut News

Sat Reskrim Polres Garut Amankan Pelaku Dugaan Pembunuhan di Cisurupan

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Garut berhasil mengamankan seorang pelaku dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di wilayah Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto melalui Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 11 Maret 2026 sekitar pukul 14.10 WIB di Kampung Karikil Lebak RT 01/RW 13, Desa Sukatani, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

Menurut keterangan, kejadian bermula ketika korban Sdri. Jihan Azhari Nurhakim (15) sedang beristirahat dan berbaring di ruang tengah rumah. Secara tiba-tiba pelaku Sdr. RR (27) yang merupakan kakak kandung korban, melakukan penusukan menggunakan satu buah pisau dapur dan mengenai dada sebelah kanan korban.

Baca Juga :  Global Wakaf ACT Salurkan 50 Domba Ternak Produktif Untuk Ponpes Al-Faruq Cisurupan Menjelang Perayaan Idul Adha 1442 H

Setelah mengalami luka tusukan, korban sempat berusaha menyelamatkan diri dengan berlari keluar rumah sambil meminta pertolongan kepada warga. Korban kemudian terjatuh dan terdiam di samping rumah dengan jarak kurang lebih 20 meter dari lokasi kejadian.

Beberapa warga yang mengetahui kejadian tersebut, di antaranya Sdr. Aday dan Sdr. Riki, segera memberikan pertolongan dan membawa korban ke Klinik dr. Nolis yang berada di Jalan Raya Cidatar, Cisurupan. Namun setibanya di klinik, korban dinyatakan meninggal dunia (MD) akibat luka tusukan di bagian dada sebelah kanan.

Baca Juga :  Aksi Curanmor Dini Hari Berakhir Apes, Pelaku Diamankan Polsek Samarang

Sementara itu, pelaku berhasil diamankan oleh petugas di rumah tempat kejadian perkara tanpa perlawanan.

Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, diduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ). Untuk memastikan kondisi tersebut, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku sebagai bagian dari proses penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh Sat Reskrim Polres Garut untuk dilakukan proses penyidikan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

(dk)

Berita Terkait

Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi
Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu
Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan
Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut
Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah
Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi
Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun
Satreskrim Polres Garut Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual di Cikelet, Lima Orang Jadi Tersangka
Berita ini 210 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!