Salah Paham Berujung Penganiayaan, Polres Garut Amankan Pelaku - Kilas Garut News

Salah Paham Berujung Penganiayaan, Polres Garut Amankan Pelaku

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 27 Maret 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres GArut melalui Sat Reskrim Polres Garut telah melakukan penahanan terhadap 1 orang yang melakukan penganiayaan.

Awal mula kejadian terjadi pada hari Rabu tanggal 26 Maret 2025 pukul 16.30 wib ketika pelaku mengalami kecelakaan dan ditolong oleh korban yang merupakan anggota Sat Pol PP yang tidak jauh sedang berada di lokasi kecelakaan.

Namun pada saat ditolong oleh korban, pelaku merasa ada yang memegang kepalanya, pada saat di tolong oleh korban kemudian pelaku mengira bahwa yang memegang kepala tersebut adalah korban sehingga pelaku langsung mendorong korban lalu menarik kerah bajunya yang mengenai leher dengan menggunakan tangan kanan pelaku.

Baca Juga :  Sat Reskrim Polres Garut Ungkap Pembunuhan Berencana di Kadungora

Setelah itu pelaku langsung memukul menggunakan tangan sebelah kanan yang dikepalkan kearah kepala korban sebanyak kurang lebih 4 (empat) kali namun 1 (satu) kali tidak kena, kemudian langsung dilerai masyarakat setempat, tidak lama dari itu datang anggota Kepolisian Lalulintas Polres Garut langsung mengamankan pelaku ke Polres Garut.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin mengatakan pelaku adalah BA (20) warga Ds. Talagasari Kec. Kadungora.

Karna perbuatan pelaku terhadap korban, korban tidak terima dan langsung melaporkannya ke Polres Garut.

“Pada Rabu malam Kami menerima laporan dari kejadian tersebut dan langsung melakukan cek tkp serta memeriksa korban dan para saksi, untuk saat ini pelaku sudah berhasil diamankan di kediamannya tadi pagi” Ujar Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Polsek Kadungora Polres Garut Amankan Miras Dan Dua Orang Pemuda Oknum Komunitas XTC

Barang bukti yang diamankan berupa pakian yang digunakan oleh korban dan pelaku pada saat kejadian diantaranya 1 (satu) potong jaket kulit, warna coklat, 1 (satu) potong celana PDL Satpol PP, warna Khaki Kehijauan, 1 (satu) potong baju PDL Satpol PP, warna Khaki Kehijauan, 1 (satu) pasang sepatu PDL, warna cream dan 1 (satu) potong hoodie, warna hitam, bertuliskan THREESECOND.

Akibat perbuatannya pelaku di jerat Pasal 351 KUHPidana dan akan di lakukan proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

“One Med”, Miras yang Bikin Korban Berjatuhan Pelakunya Ditangkap Polisi
Aksi Pembacokan dengan Golok Kembali Terjadi, Polsek Singajaya Cepat Amankan Pelaku
Unit II Sat Narkoba Polres Garut Ringkus Dua Pemuda Pengedar Sabu
Diduga Disembunyikan Maling di Kebun, Polsek Limbangan Kembalikan Motor ke Pemiliknya
Polres Garut Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Satu di Antaranya Ditangkap Warga Saat Beraksi
Sambil Mabuk dan Bawa Sajam, Pemuda Ini Diamankan Polsek Samarang
Polres Garut Tangkap Pengedar Narkotika dan Psikotropika, Pelaku Dapatkan Barang Haram Melalui Instagram  
Lakukan Aksi Curanmor Bersenjata Lengkap di 19 TKP, Polres Garut Bekuk Pelaku dengan Barang Bukti 8 Unit R2  
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 7 Mei 2025 - 14:12 WIB

“One Med”, Miras yang Bikin Korban Berjatuhan Pelakunya Ditangkap Polisi

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:48 WIB

Aksi Pembacokan dengan Golok Kembali Terjadi, Polsek Singajaya Cepat Amankan Pelaku

Senin, 5 Mei 2025 - 08:36 WIB

Unit II Sat Narkoba Polres Garut Ringkus Dua Pemuda Pengedar Sabu

Sabtu, 3 Mei 2025 - 08:45 WIB

Diduga Disembunyikan Maling di Kebun, Polsek Limbangan Kembalikan Motor ke Pemiliknya

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:07 WIB

Polres Garut Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Satu di Antaranya Ditangkap Warga Saat Beraksi

Berita Terbaru

Kilas Pendidikan

Tinjau Kondisi MI Al-Hidayah, Bupati Garut Ajak SKPD Lebih Peduli

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:29 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!