KILASGARUTNEWS.id|Untuk menjaga situasi keamanan tetap kondusif khususnya di lingkungan Rutan Kelas II B Garut sekaligus antisipasi dan mencegah gangguan keamanan, Sabtu (15/04/2023).
Lima Personel Sat Samapta Polres Garut melaksanakan patroli rutin dan sekaligus koordinasi terkait pelaksanaan tugas pengamanan di lingkungan lapas dengan petugas Lapas kelas II B Garut yang pada saat itu bertugas.

“Kita juga mengimbau kepada petugas jaga Rutan tetap waspada baik siang maupun malam hari. Selain itu tetap mengecek barang bawaan pembesuk dan memastikan CCTV (Closed Circuit Television) tetap menyala serta terpantau,” imbau Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E.
Jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Rutan Kelas II B Garut sebanyak 266 orang. Tidak sebanding dengan petugas jaga yang ada. Untuk itu, Sat Samapta Polres Garut rutin melaksanakan patroli ke rumah tahanan tersebut.
“Untuk menjaga kondusifitas di dalam rutan, petugas Patroli Sat Samapta Polres Garut selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan petugas rutan. Apabila nanti terjadinya gangguan kamtibmas di dalam Rutan agar petugas segera menghubungi Polres Garut Dengan Call Center 110,” ungkap Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E. (Deden Kurnia*).




























