Komisi VIII DPR RI Fasilitasi Penanganan Kasus Perundungan Siswi SD di Garut - Kilas Garut News

Komisi VIII DPR RI Fasilitasi Penanganan Kasus Perundungan Siswi SD di Garut

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 16 Januari 2025 - 13:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bertempat di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Garut, telah dilaksanakan Kunjungan Kerja dan Fasilitasi Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. Atalia Praratya, S.IP., M.I.Kom., terkait kasus perundungan yang dialami oleh seorang siswi kelas 6 SD di Kabupaten Garut.

i

Bertempat di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Garut, telah dilaksanakan Kunjungan Kerja dan Fasilitasi Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. Atalia Praratya, S.IP., M.I.Kom., terkait kasus perundungan yang dialami oleh seorang siswi kelas 6 SD di Kabupaten Garut.

KILASGARUTNEWS.id|Bertempat di Aula Kantor Dinas Sosial Kabupaten Garut, telah dilaksanakan Kunjungan Kerja dan Fasilitasi Anggota Komisi VIII DPR RI, Dr. Atalia Praratya, S.IP., M.I.Kom., terkait kasus perundungan yang dialami oleh seorang siswi kelas 6 SD di Kabupaten Garut. 

Kunjungan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk PJ Bupati Garut, Kapolres Garut, Kepala Dinas Sosial, serta perwakilan dari berbagai lembaga perlindungan anak. Kamis (16/1/2025).

Dr. Atalia Praratya, Anggota Komisi VIII DPR RI, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan keprihatinannya terhadap kasus ini yang telah berlangsung sejak korban masih berusia TK. 

Beliau menekankan bahwa kasus ini harus menjadi perhatian serius, baik dari segi penegakan hukum maupun perlindungan sosial bagi korban. 

Baca Juga :  Kasat Narkoba Polres Garut: Sejumlah Warung Kedapatan Jual Miras di Bulan Suci Ramadhan, Barang Bukti Diamankan Petugas

Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Garut, Siska Gerfianti, menjelaskan bahwa korban, yang berinisial D, kini tengah menjalani pendampingan psikologis dan medis. 

Korban dilaporkan telah mengalami perundungan sejak usia dini, dengan kejadian terakhir yang melibatkan pelecehan seksual pada tahun 2022. 

Saat ini, korban telah berada di tempat aman dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak, termasuk pendampingan hukum.

Pihak Dinas Sosial Kabupaten Garut juga terus melakukan pendampingan terhadap korban dan keluarganya, termasuk memberikan bantuan sosial untuk kebutuhan pokok keluarga korban. 

Baca Juga :  Pegawai PPPK Pemkab Garut Cabuli 8 Anak SD, Sat Reskrim Polres Garut Ringkus Pelaku 

Dinas Sosial berharap agar kasus ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat untuk lebih memperhatikan dan melindungi anak-anak dari kekerasan.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memproses kasus ini sejak laporan pertama kali diterima pada 20 Desember 2024. 

“Pihak kepolisian telah memeriksa 13 saksi dan menyita sejumlah barang bukti, Proses hukum yang sedang berjalan akan dipertimbangkan mengingat pelaku yang masih di bawah umur.” Ujar Kapolres.

Kapolres menambahkan, meskipun masih dalam tahap penyidikan, pihaknya berkomitmen untuk memberikan keadilan untuk semua pihak.

(Deden Kurnia/Imm Polres Garut*).

Berita Terkait

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu
Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan
Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut
Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah
Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi
Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun
Satreskrim Polres Garut Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual di Cikelet, Lima Orang Jadi Tersangka
Narkoba Diduga Makin Merajalela di Garut, Polisi Bekuk Pria dan Sita 8,28 Gram Sabu
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!