Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo Himbau Apabila Ada Penimbunan dan Kecurangan Gas Subsidi Segera Laporkan  - Kilas Garut News

Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo Himbau Apabila Ada Penimbunan dan Kecurangan Gas Subsidi Segera Laporkan 

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 31 Mei 2024 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto : Kasat Reskrim Polres Garut : AKP Ari Rinaldo

i

Foto : Kasat Reskrim Polres Garut : AKP Ari Rinaldo

KILASGARUTNEWS.id|Sat Reskrim Polres Garut menurunkan tim khusus untuk melakukan pengecekan langsung ke tempat penjualan gas LPG subsidi. 

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kasat Reskrim AKP Ari Rinaldo mengatakan hal ini untuk memastikan tidak adanya kecurangan.

“Kecurangan ini seperti pengurangan maupun pemindahan gas subsidi ke bukan subsidi yang dapat merugikan masyarakat dan melanggar hukum kata Ari saat di hubungi media. Kamis (30/5/2024).

Gas subsidi yang dikurangi atau dipindahkan ke tabung gas bukan subsidi merupakan tindakan pidana dan merugikan masyarakat.

Baca Juga :  Unit Reskrim Polsek Bayongbong Polres Garut Ciduk Pelaku Curanmor

Pengecekan ini juga merupakan tindak lanjut dari pernyataan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan yang menemukan sebanyak 11 titik Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE) yang diduga melakukan kecurangan dalam pengisian gas subsidi 3 kilogram (kg).

Dalam temuan itu, gas subsidi yang seharusnya berat isi 3 kg ternyata hanya ada 2,2 kg sampai 2,8 kg. SPBE tersebut ditemukan di wilayah Jakarta Utara, Tangerang, dan sebagian daerah Bandung.

SPBE tersebut sejauh ini sudah diberikan sanksi administrasi atau peringatan, jika masih juga diketahui curang maka izin usahanya akan dibekukan atau dicabut.

Baca Juga :  Tingkatkan Keselamatan Berlalu Lintas, Sat Lantas Polres Garut Check Kendaraan Ambulance 

Sampai saat ini di Garut belum menemukan maupun mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya praktik curang seperti penimbunan, penyuntikan maupun penyaluran gas subsidi di pasaran.

Walaupun belum ditemukan, Ari menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya indikasi tindakan curang seperti itu untuk segera melaporkannya ke kepolisian.

“Kami akan menindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku apabila ada penimbunan, penyuntikan gas subsidi menjadi gas non-subsidi.” Pungkas Ari. (dk*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 412 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!