KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya menanggulangi kekerasan di lingkungan pendidikan, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut menyelenggarakan Workshop Pembentukan Satuan Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan (Satgas PPKSP), di ANB Hotel & Resort, Pameungpeuk, Kabupaten Garut.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari (19-20 Oktober 2024) diikuti 30 peserta, terdiri dari unsur Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA), Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Kantor Kemenag, Satpol PP, Diskominfo, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, berkolaborasi dengan Yayasan SEMAK (Sekretariat Masyarakat Anak) dan Yayasan Gemilang Sehat Indonesia (YSGI) melalui Program _Power to Youth.
Menurut Ketua Yayasan SEMAK, Agus Nurdin, Selasa (22/10/2024), keberadaan Satgas PPKSP adalah langkah penting untuk memastikan sekolah-sekolah di Kabupaten Garut memiliki sistem yang jelas dalam menangani kekerasan.
“Kami berkomitmen agar satgas ini berfungsi secara optimal, baik di tingkat kabupaten maupun sekolah, sehingga kasus kekerasan dapat ditangani dengan tepat,” tegas Agus.
Kegiatan ini berangkat dari keprihatinan terhadap meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan. Berdasarkan data DPPKBPPPA Kabupaten Garut, hingga pertengahan tahun 2023, lebih dari 50 kasus kekerasan telah dilaporkan. Menyikapi hal ini, Pemerintah Kabupaten Garut telah menerbitkan Keputusan Bupati No. 100.3.3.2/Kep.1209-/2023, yang menjadi dasar pembentukan Satgas PPKSP di lingkungan pendidikan.
Agus menyebutkan, tujuan utama workshop ini adalah untuk menyusun program kerja PPKSP dan TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah) tahun 2024, mendukung pelaksanaan kurikulum Merdeka Belajar yang terkait pencegahan kekerasan, serta meningkatkan pemahaman kebijakan dan tugas Satgas PPKSP.
Sementara itu, Tatang Rahman, Program Manager Power to You(th) Yayasan SEMAK, menyatakan, langkah ini dinilai penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman. “Dengan kolaborasi yang baik antar pihak, kita bisa menurunkan angka kekerasan di sekolah serta menjamin hak-hak anak,” ucapa Tatang.
Kepala Seksi Kurikulum Disdik Kabupaten Garut, Ajang Rusmana, yang juga menjadi narasumber workshop ini, mengingatkan bahwa tanggung jawab penanganan kekerasan harus diemban bersama. “Tidak boleh ada lagi saling lempar kewenangan. Semua pihak, termasuk Dinas Pendidikan, DPPKBPPPA, dan instansi terkait, harus bersinergi,” tegasnya.
Sedangkan Didah Syajidah, dari DPPKBPPPA Kabupaten Garut, berharap workshop ini dapat melahirkan komitmen bersama untuk melindungi anak-anak dari kekerasan di sekolah, sesuai dengan amanat UU Perlindungan Anak Nomor 17 tahun 2016 dan Permendikbudristek Nomor 46 tahun 2023.
Melalui workshop ini, diharapkan terbentuk mekanisme yang efektif dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah, demi menciptakan lingkungan pendidikan yang lebih aman dan mendukung perkembangan anak-anak Garut.(Red*).