Berdasarkan hasil investigasi dan assessment relawan LKS Al Usman, diketahui bahwa Unan mengalami amputasi pada kaki sebelah kiri sehingga harus menjalani kehidupan dengan keterbatasan fisik dan kondisi ekonomi yang memprihatinkan.
Ketua LKS Al Usman sekaligus Ketua Forum Lembaga Kesejahteraan Sosial Indonesia (FLKSI) Jawa Barat, Deden Kurnia, S.Pd, menyayangkan kondisi tersebut.
“Sangat disayangkan, seorang penyandang disabilitas seperti Pak Unan selama ini belum tersentuh bantuan sosial dari pemerintah. Padahal beliau sangat membutuhkan perhatian dan dukungan agar dapat menjalani kehidupan yang lebih layak,” ujar Deden Kurnia.
Setelah menerima informasi tersebut, pihak LKS Al Usman langsung menghubungi Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Hj. Marlinda. Respons cepat pun langsung diberikan oleh Dinas Sosial dengan menurunkan petugas ke lokasi untuk memastikan kondisi Unan secara langsung.
Dalam kunjungan tersebut, petugas Dinas Sosial Kabupaten Garut didampingi oleh TKSK Kecamatan Sucinaraja, pendamping PKH Desa Linggamukti, serta Kasi Kesra setempat untuk melakukan verifikasi dan pendampingan.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Garut, Hj. Marlinda, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti hasil assessment tersebut.
“Kami mengapresiasi informasi dan kepedulian dari LKS Al Usman. Setelah dilakukan pengecekan langsung di lapangan, Pak Unan segera kami ajukan untuk mendapatkan bantuan BPNT dan PKH sesuai ketentuan yang berlaku. Kami juga memastikan kebutuhan dasarnya terpenuhi sementara waktu,” ungkap Hj. Marlinda.
Sebagai bentuk kepedulian awal, melalui bidang Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Garut turut menyerahkan bantuan kebutuhan pokok berupa beras, minyak goreng, telur, dan sembako lainnya untuk membantu kebutuhan hidup Unan sementara waktu.
Kolaborasi antara LKS Al Usman dan Dinas Sosial Kabupaten Garut ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara lembaga sosial dan pemerintah sangat penting dalam memastikan masyarakat yang membutuhkan tidak terabaikan.
(dk)












