Kilas Garut News – Pemerintah Kabupaten Garut, bersama Kementerian Agama (Kemenag) Garut, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut melakukan video conference (Vidcon) dengan sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam, di Command Center, Komplek Pendopo Garut, Senin (19/7/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Garut mengapresiasi langkah-langkah konkret baik dari Kemenag Garut, MUI Garut, maupun Ormas Islam yang ada di Garut dalam melakukan langkah-langkah dalam menghadapi pelaksanaan Idul Adha 1442 H/2021 di masa pandemi Covid-19 ini.
“Tentunya saya selaku Bupati Garut dan Satgas Covid-19 mengucapkan terima kasih atas antisipasi dan langkah-langkah konkret yang dilakukan oleh Kemenag dan MUI serta tokoh-tokoh alim ulama dan secara struktural yang berada dibawah jajaran kemenag, dalam rangka mengantisipasi pelaksanaan Iduladha yang dihubungkan dengan masalah protokol kesehatan,” ujar Bupati Garut.
Dalam pelaksanaan Iduladha tahun 1442 Hijriyah ini, tambah Bupati, berpedoman kepada Surat Edaran Menteri Agama Nomor. 7 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Shalat Ied di Masa Pandemi Covid-19 serta berpedoman pada himbaun dari MUI Pusat.
Dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, lanjut Rudy, pihaknya menginstruksikan untuk tetap menerapkam protokol kesehatan yang ketat.
“Dalam pelaksanaan penyembelihan hewan kurban, saya sudah meminta dan saya sudah disosialisasikan semua menggunakan masker, semua diam di rumah saja kecuali panitia dan mereka yang menyembelih, yang motong-motong dan sebagainya, itu tidak boleh dalam satu kerumunan lebih daripada 10 orang,” ucapnya.
Rudy mengungkapkan jika terjadi kerumunan pihaknya melalui Satgas warga ataupun Satgas yang dipimpin oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas beserta Kepala Desa atau Kepala Kelurahan, akan melakukan pembubaran.
Sementara untuk pelaksanaan solat iduladha, Bupati Garut mengimbau untuk dilaksanakan di rumah saja, karena Kabupaten Garut masuki level kewaspadaan dengan zona merah.
“Jadi pelaksanaan sekarang tunggu saja di rumah dalam rangka pelaksanaan penyembelihan, nah tentu yang berhubungan dengan solat iduladha, karena kita berada dalam zona merah sesuai instruksi menteri dalam negeri, diimbau, sekali lagi diimbau untuk tidak melaksanakan shalat iduladha di lapangan atau di masjid, tetapi diimbau dilaksanakan di rumah saja,” pungkasnya.(Red***).