Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi - Kilas Garut News

Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Wanaraja melaksanakan operasi minuman keras (miras) sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukum Polsek Wanaraja, Rabu (04/08/2026).

Kegiatan ini menyasar dua lokasi yakni Kampung Pandasari Desa Cinunuk dan Kampung Cimalaka RT.03/04 Desa Cinunuk, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan barang bukti miras berbagai jenis dan ukuran, terdiri dari 7 botol besar dan 5 botol kecil, di antaranya anggur merah, Intisari, A.O, hingga Atlas anggur lechye.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Garut Ringkus 4 Tersangka Pencurian dengan Pemberatan, Barang Bukti Disita

Selain barang bukti, petugas juga mendata dua orang pemilik/penjual miras yang diduga menjual secara eceran tanpa izin. Terhadap keduanya dilakukan pendataan sebagai bagian dari proses penindakan awal.

Kapolsek Wanaraja, Abusono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen jajaran Polsek Wanaraja dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya.

Baca Juga :  Tabrak Pedagang hingga Luka, Sopir Angkot Kabur di Jalan Cimanuk Polres Garut Bertindak Cepat

“Operasi ini kami laksanakan sebagai upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran minuman keras tanpa izin yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” ujar Abusono.

Para pelaku/penjual disangkakan melanggar Pasal 538 KUHP juncto Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 13 Tahun 2015 Pasal 7 tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kabupaten Garut Nomor 2 Tahun 2008 tentang Anti Perbuatan Maksiat.

(dk)

Berita Terkait

222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun
Curas di Jalan Cilopang Garut Ternyata Rekayasa, Polisi Bongkar Pengakuan Pelapor
Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam, Warga Karyasari Resah
Wanaraja Digegerkan Dugaan Peredaran Psikotropika, Seorang Montir Diamankan Polisi
Komplotan Spesialis Bongkar Alfamart di Garut Sudah Beraksi di 19 TKP, 3 Pelaku Diamankan
Acungkan Celurit ke Truk Ternyata Cuma Bikin Konten, Pria di Cibalong Garut Berurusan dengan Polisi
Polres Garut Tangani Kasus Bullying dan Penganiayaan Pelajar, 7 Pelaku Diperiksa
Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 10:25 WIB

222 Tablet Obat Keras Diamankan di Malangbong, Polisi Bekuk Pria 33 Tahun

Sabtu, 19 September 2026 - 23:28 WIB

Curas di Jalan Cilopang Garut Ternyata Rekayasa, Polisi Bongkar Pengakuan Pelapor

Sabtu, 19 September 2026 - 16:31 WIB

Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam, Warga Karyasari Resah

Senin, 14 September 2026 - 13:30 WIB

Wanaraja Digegerkan Dugaan Peredaran Psikotropika, Seorang Montir Diamankan Polisi

Jumat, 11 September 2026 - 22:29 WIB

Komplotan Spesialis Bongkar Alfamart di Garut Sudah Beraksi di 19 TKP, 3 Pelaku Diamankan

Berita Terbaru

Kriminal

Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam, Warga Karyasari Resah

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:31 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!