Satresnarkoba Polres Garut Gulung Dua Kurir Sabu Jaringan di Tarogong Kidul - Kilas Garut News

Satresnarkoba Polres Garut Gulung Dua Kurir Sabu Jaringan di Tarogong Kidul

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan menangkap dua pelaku dalam sebuah operasi di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada hari Senin (4/8/2025) pukul 13.00 WIB.

i

Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan menangkap dua pelaku dalam sebuah operasi di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada hari Senin (4/8/2025) pukul 13.00 WIB.

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan menangkap dua pelaku dalam sebuah operasi di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada hari Senin (4/8/2025) pukul 13.00 WIB.

Dua pelaku yang diamankan yakni FH (26), warga Kecamatan Karangpawitan, dan AS (27), warga Kecamatan Wanaraja. Keduanya ditangkap saat membawa paket sabu siap edar di Jalan Terusan Pembangunan, Kelurahan Pataruman.

Dari tangan para pelaku, petugas menyita total 5,16 gram sabu, yang dikemas dalam berbagai paket kecil, serta sejumlah barang bukti lain, seperti handphone, sepeda motor, uang tunai, dan percakapan transaksi narkoba melalui aplikasi WhatsApp.

Baca Juga :  Lakukan Aksi Curanmor Bersenjata Lengkap di 19 TKP, Polres Garut Bekuk Pelaku dengan Barang Bukti 8 Unit R2  

Kapolres Garut melalui Kasat Resnarkoba AKP Usep Sudirman, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari hasil penyelidikan Unit II Satresnarkoba. Hasil interogasi mengungkap bahwa sabu tersebut berasal dari seorang bandar berinisial ENO, yang hingga kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

“Para pelaku ini berperan sebagai perantara dan kurir, dengan imbalan uang antara Rp25.000 hingga Rp100.000 per titik distribusi. Mereka juga diketahui mengonsumsi sabu selain mengedarkannya,” ujar AKP Usep kepada awak media, Kamis (7/8/2025).

Barang bukti dari FH meliputi 12 paket sabu dengan berbagai berat (1,35 gr, 1,45 gr, dan 0,62 gr), serta ponsel yang digunakan untuk komunikasi. Sedangkan dari AS, disita 6 paket sabu, sepeda motor, dan uang tunai Rp30.000 yang diduga hasil dari aktivitas peredaran.

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Garut Ikuti Talkshow Sosialisasikan Perda Anti Maksiat

Keduanya dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

“Polres Garut terus berkomitmen memerangi narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami mengajak masyarakat agar terus bersinergi memberikan informasi dan menjauhi narkoba,” tutup AKP Usep.

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik
Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai
Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok
Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles
Polisi Bongkar Jaringan Obat Terlarang di Garut, Satu Pelaku Masih Buron
Polsek Wanaraja Kejar Pelaku Penganiayaan, Korban Sesak Usai Ditendang
Dadang Buaya Kembali Berulah, Tim Sancang Ringkus Pelaku di Malam Hari
Tim Sancang Ringkus Residivis Bobol Indomaret di Leles
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 10:09 WIB

Edarkan Sabu, Pria di Garut Dibekuk Polisi di Jalan Raya Garut–Tasik

Rabu, 8 April 2026 - 20:52 WIB

Kasus Mengejutkan di Garut, Remaja Jadi Korban Kekerasan Seksual di Pesisir Pantai

Rabu, 8 April 2026 - 20:47 WIB

Ngamuk di Loket Wisata, Pelaku Bacok Petugas Pakai Golok

Rabu, 8 April 2026 - 12:34 WIB

Polisi Amankan 24 Butir Diduga Tramadol dari Tangan Pelaku di Leles

Senin, 6 April 2026 - 15:07 WIB

Polisi Bongkar Jaringan Obat Terlarang di Garut, Satu Pelaku Masih Buron

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah

Sabtu, 18 Apr 2026 - 11:11 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!