Bersama Forkopimda, Polres Garut Musnahkan 3.954 Botol Miras Ilegal - Kilas Garut News

Bersama Forkopimda, Polres Garut Musnahkan 3.954 Botol Miras Ilegal

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia dan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar sejak bulan Mei hingga Desember 2025. Jumat (19/12/2025).

Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., mengatakan bahwa jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 3.954 botol berbagai merek.

“Sebanyak 3.954 botol minuman keras berbagai merek kami musnahkan. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari razia dan operasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan sejak bulan Mei hingga Desember 2025,” ujar Kapolres Garut.

Baca Juga :  Arus Mudik Meningkat, Polres Garut Terapkan One Way 9 Kali di Jalur Rawan Macet

Pemusnahan miras tersebut dihadiri oleh Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut, tokoh agama, serta tokoh masyarakat, sebagai wujud sinergitas dan dukungan bersama dalam upaya pemberantasan peredaran miras di wilayah Kabupaten Garut.

Kapolres Garut menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari persiapan menyambut Operasi Lilin Lodaya 2025, yang dilaksanakan dalam rangka pengamanan dan pelayanan masyarakat pada perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Baca Juga :  Setelah Dua Oknum Guru, Kembali Sat Narkoba Polres Garut Kembali Sita 9 Paket Sabu-sabu di Kelurahan Paminggir

“Pemusnahan miras ini kami lakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, sehingga masyarakat dapat merayakan dengan rasa aman dan nyaman,” tambahnya.

Polres Garut mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

(dk)

Berita Terkait

AKBP Yugi Bayu Hendarto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ingatkan Pentingnya Merawat Kebhinekaan
Bupati Garut Cek Kesehatan Hewan Kurban, Pasar Andir Dipadati Domba Berkualitas
Aksi Pocong Jadi-Jadian di Garut Tuai Kecaman, Dinilai Ganggu Ketertiban Umum
Garut Siap Hadapi May Day, Bupati Minta Pengamanan Humanis dan Dialog Terbuka
Akar Bambu Raksasa Nyaris Bendung Sungai Jembatan Cikeunyat, Disdamkar Garut Turunkan Kendaraan Pancar
Warga Malangbong Dikejutkan Penemuan Mayat Misterius di Tepi Sungai
Akses Sempat Terputus, Jalur Banjarwangi–Singajaya Kini Kembali Lancar
Di Tengah Tekanan Anggaran, Bank BJB Kucurkan 239 Juta untuk 22 Masjid di Garut
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 12:44 WIB

AKBP Yugi Bayu Hendarto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ingatkan Pentingnya Merawat Kebhinekaan

Senin, 25 Mei 2026 - 22:52 WIB

Bupati Garut Cek Kesehatan Hewan Kurban, Pasar Andir Dipadati Domba Berkualitas

Senin, 25 Mei 2026 - 22:09 WIB

Aksi Pocong Jadi-Jadian di Garut Tuai Kecaman, Dinilai Ganggu Ketertiban Umum

Kamis, 30 April 2026 - 12:53 WIB

Garut Siap Hadapi May Day, Bupati Minta Pengamanan Humanis dan Dialog Terbuka

Rabu, 29 April 2026 - 22:56 WIB

Akar Bambu Raksasa Nyaris Bendung Sungai Jembatan Cikeunyat, Disdamkar Garut Turunkan Kendaraan Pancar

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!