Polsek Tarogong Kidul Ungkap Dugaan Penipuan dan Pengelapan dalam Transaksi Tanah di Garut - Kilas Garut News

Polsek Tarogong Kidul Ungkap Dugaan Penipuan dan Pengelapan dalam Transaksi Tanah di Garut

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 28 Oktober 2025 - 19:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul Polres Garut tengah menangani kasus dugaan tindak pidana penipuan dan pengelapan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial S (61), warga Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut. Kasus ini bermula dari transaksi jual beli tanah yang diduga fiktif hingga menimbulkan kerugian bagi korban sebesar Rp10 juta.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H. menjelaskan, perkara ini dilaporkan oleh korban Peri (35) Kecamatan Pakenjeng, pada 19 Agustus 2025. Peristiwa itu sendiri terjadi sejak tahun 2020 di kawasan Jl. Terminal Guntur, Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.

Menurut keterangan korban, terlapor S menawarkan sebidang tanah kebun di wilayah Blok Cijulang, Desa Jatiwangi, dengan harga Rp45 juta. Pelaku mengiming-imingi bahwa dalam waktu dua minggu tanah tersebut akan laku terjual dengan harga lebih tinggi, yaitu Rp55 juta, sehingga korban tertarik membeli.

Baca Juga :  Ratusan Botol Miras Siap Edar di Malam Takbir Berhasil Disita Polres Garut

“Korban kemudian menyerahkan uang muka sebesar Rp10 juta secara tunai kepada pelaku dengan janji sertifikat tanah akan diserahkan dalam waktu satu minggu. Namun hingga waktu yang dijanjikan, pelaku tidak pernah menyerahkan sertifikat dimaksud,” kata Kapolsek.

Setelah upaya konfirmasi berulang kali, korban akhirnya mencari informasi dan menemukan bahwa tanah yang dijanjikan pelaku ternyata telah dijual kepada pihak lain sejak tahun 2019. Uang yang telah diserahkan korban pun tidak dikembalikan oleh pelaku hingga saat ini.

Baca Juga :  Polsek Cibatu Polres Garut Amankan Terduga Pelaku Curanmor di Kersamanah

“Menindaklanjuti laporan tersebut, Kami telah memeriksa sejumlah saksi dan memeriksa terlapor S, serta mengamankan sejumlah barang bukti untuk memperkuat proses penyidikan. Saat ini kami sudah diamankan di Polsek Tarogong Kidul untuk proses hukum selanjutnya,” tambah Kapolsek, Senin (27/10/2025).

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli tanah. Pastikan keaslian sertifikat dan status kepemilikan lahan terlebih dahulu agar tidak menjadi korban penipuan serupa.

(dk)

Berita Terkait

Kurang dari 24 Jam, Pembunuh Pria di Garut Kota Berhasil Dibekuk Team Sancang Polres Garut
7 Pemuda dan Senjata Tajam Diamankan, Polres Garut Sikat Kelompok Diduga Geng Motor
Polsek Garut Kota Kejar hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Berhasil Diamankan
Kabur Usai Rusak GPS, Penggelap Motor Rental Asal Jakarta Dibekuk Polsek Tarogong Kidul
Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pria di Wanaraja Diciduk Satresnarkoba Polres Garut
Tertangkap Warga Saat Mencuri HP, Pemuda di Cibalong Ngaku Pernah Bobol Rumah dan Gondol Motor Korban
Terbungkus Tas Cokelat, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga di Gang Masjid Tarogong Kidul
Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 20:38 WIB

Kurang dari 24 Jam, Pembunuh Pria di Garut Kota Berhasil Dibekuk Team Sancang Polres Garut

Minggu, 21 Juni 2026 - 11:49 WIB

7 Pemuda dan Senjata Tajam Diamankan, Polres Garut Sikat Kelompok Diduga Geng Motor

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:00 WIB

Polsek Garut Kota Kejar hingga Kalimantan, DPO Pengeroyokan Berhasil Diamankan

Senin, 15 Juni 2026 - 08:29 WIB

Kabur Usai Rusak GPS, Penggelap Motor Rental Asal Jakarta Dibekuk Polsek Tarogong Kidul

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:47 WIB

Edarkan Obat Keras Tanpa Izin, Pria di Wanaraja Diciduk Satresnarkoba Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!