Penganiayaan di Pameungpeuk, Pelaku Tusuk Korban dengan Pisau Motif Utang-Piutang - Kilas Garut News

Penganiayaan di Pameungpeuk, Pelaku Tusuk Korban dengan Pisau Motif Utang-Piutang

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 25 November 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Sebuah peristiwa penganiayaan terjadi di Kampung Leuwisimar, Desa Mandalakasih, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut pada Senin (24/11/2025) sekitar pukul 17.30 WIB.

Seorang pria bernama Zaenal (24), buruh harian lepas, mengalami luka tusuk di bagian perut akibat diserang oleh seorang pelaku yang diduga dipicu oleh permasalahan utang-piutang.

Kapolsek Pameungpeuk IPTU Bangbang Sudarsono mengatakan peristiwa bermula saat pelaku berinisial D (28) warga Kecamatan Pameungpeuk, yang dikenal sebagai buruh harian lepas, mendatangi rumah mertua korban, Sdr. Agus, untuk mencari keberadaan Zaenal.

Baca Juga :  SMPN 1 Kersamanah Dibobol Maling, Team Sancang Polres Garut Ringkus Pelaku di Panawuan

Setelah diberi tahu bahwa korban berada di dalam rumah, keduanya kemudian terlibat cekcok. Dalam situasi memanas tersebut, pelaku tiba-tiba mengeluarkan sebilah pisau dan mencoba menusuk korban.

Upaya pertama berhasil dihindari oleh korban, namun tusukan kedua mengenai perut bagian kiri korban. Melihat kejadian tersebut, Sdr. Agus berusaha menghalangi pelaku yang kembali mencoba menyerang.

Korban kemudian meminta pertolongan warga dan melaporkan ke Polsek Pameungpeuk.

Baca Juga :  Polsek Karangpawitan Gerebek Judi Sabung Ayam, Lima Orang Berhasil Diamanakan Beserta Barang Bukti

Akhirnya pelaku berhasil di amankan oleh warga dan petugas beserta barang bukti berupa sebilah pisau.

Sementara itu, korban segera dilarikan ke RSUD Pameungpeuk untuk mendapatkan penanganan medis.

“Kami jajaran Polsek Pameungpeuk langsung melakukan serangkaian tindakan, mulai dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, hingga mengamankan pelaku. Kasus ini kini dalam penanganan Polsek Pameungpeuk dan untuk proses lebih lanjut.” Ujar Kapolsek.

(dk)

Berita Terkait

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi
Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:08 WIB

3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!