Polres Garut Ungkap Peredaran Ekstasi dan Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Polisi di Kadungora - Kilas Garut News

Polres Garut Ungkap Peredaran Ekstasi dan Ganja, Dua Pelaku Ditangkap Polisi di Kadungora

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 9 Juli 2025 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Satuan Reserse Narkoba kembali menorehkan prestasi dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya, Penangkapan ini dilakukan pada Jumat malam, 4 Juli 2025, sekitar pukul 21.30 WIB, dua orang pria ditangkap di kawasan Kampung Halteu, Desa Kadungora, Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut, dalam kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis ekstasi dan ganja kering.

Kasat Narkoba AKP Usep Sudirman mengatakan kedua tersangka ini adalah EH (40) dan RA (36) yang diketahui keduanya merupakan warga Kecamatan Leuwigoong yang diketahui, Dari tangan para pelaku, polisi berhasil menyita 120 butir pil yang diduga ekstasi bertuliskan “TMT” dengan logo lebah, serta daun ganja kering seberat 5,82 gram dalam berbagai bentuk kemasan, termasuk lintingan ganja siap pakai yang disimpan di bungkus rokok.

Baca Juga :  Mesin Pencacah Sampah Inovasi Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo, S.I.P., Beserta Tim, Resmi di Launching

Selain narkotika, polisi juga mengamankan dua unit ponsel dan bukti percakapan dalam aplikasi WhatsApp yang menguatkan dugaan transaksi narkoba antar pelaku.

“Dari hasil interogasi, kedua pelaku mengaku mendapatkan narkotika tersebut dari seseorang berinisial A, yang kini berstatus DPO (Daftar Pencarian Orang). Rencananya, ekstasi tersebut akan dijual kepada seseorang bernama M (juga DPO), dengan harga jual mencapai Rp. 42 juta, yang berpotensi memberi keuntungan hingga Rp. 8,4 juta.” Ujat AKP Usep kepada awak media, Rabu (09/07/2025).

Tak hanya menjual, keduanya juga mengaku aktif mengonsumsi narkotika, terutama daun ganja kering. Transaksi narkoba dilakukan melalui jasa ekspedisi, dan pengiriman diduga berasal dari Telogosari, Kota Semarang, Jawa Tengah.

Baca Juga :  1 Kilo Sampah Plastik Bisa Ditukar Dengan 1 Liter Minyak Goreng, Tim Pemenangan Capres No 3 DPC PDI P Garut Diserbu Warga

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Garut. Kami akan terus mengembangkan kasus ini hingga jaringan pemasok dan pembelinya terungkap seluruhnya,” tegas AKP Usep Sudirman.

Saat ini, para pelaku diamankan di Mapolres Garut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan Pasal 112 ayat (2), Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 114 ayat (1) dan (2), serta Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.

#polresgarut

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Sertijab Kapolres Garut, Siap Mengawal Kamtibmas untuk Masyarakat
210 Peserta Ikuti Seminar Inspiratif Perempuan Garut, Bekali Diri Hadapi Tantangan Zaman
Pemkab Garut Siapkan Lahan, Klinik Rotinsulu Ditargetkan Naik Status Jadi Rumah Sakit
80 Persen ASN Garut Hadir Tepat Waktu, Bupati Minta Capaian Terus Ditingkatkan
Aksi Geber Knalpot Brong Tengah Malam Berakhir di Polsek Tarogong Kaler
Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar
Bupati Garut Siapkan Monitoring Digital, Serapan Anggaran SKPD Dipantau Real-Time
Podcast Rotinsulu Care Jadi Momentum Besar, Bupati Garut Perkuat Layanan Kesehatan Primer hingga Rujukan
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:07 WIB

Sertijab Kapolres Garut, Siap Mengawal Kamtibmas untuk Masyarakat

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:28 WIB

210 Peserta Ikuti Seminar Inspiratif Perempuan Garut, Bekali Diri Hadapi Tantangan Zaman

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:24 WIB

Pemkab Garut Siapkan Lahan, Klinik Rotinsulu Ditargetkan Naik Status Jadi Rumah Sakit

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:18 WIB

80 Persen ASN Garut Hadir Tepat Waktu, Bupati Minta Capaian Terus Ditingkatkan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 13:12 WIB

Aksi Geber Knalpot Brong Tengah Malam Berakhir di Polsek Tarogong Kaler

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Sertijab Kapolres Garut, Siap Mengawal Kamtibmas untuk Masyarakat

Rabu, 29 Jul 2026 - 14:07 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!