Polsek Karangpawitan Bersama Warga Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Fiber Optik, Pelaku Diamankan di TKP - Kilas Garut News

Polsek Karangpawitan Bersama Warga Gagalkan Aksi Pencurian Kabel Fiber Optik, Pelaku Diamankan di TKP

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 18 Juni 2025 - 11:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pencurian Kabel Optik di Karangpawitan

i

Pencurian Kabel Optik di Karangpawitan

KILASGARUTNEWS.id|Aksi pencurian dua gulungan kabel fiber optik senilai puluhan juta rupiah berhasil digagalkan oleh petugas keamanan dan pegawai di Gudang Peralatan Wifi milik PT. Bimasakti Seluler Indonesia, yang berlokasi di Jl. A. Yani Timur No. 20, Kelurahan Suci, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, Senin (16/6/2025) siang.

Kapolsek Karangpawitan Kompol Moh. Duhri, S.H., M.M. menyampaikan bahwa kejadian berlangsung sekitar pukul 12.20 WIB. Pelaku diketahui bernama NK (23), warga Kecamatan Cisewu, Garut.

Baca Juga :  KPU Garut Gandeng JNE Distribusikan Logistik Pilkada 2024 Pastikan Aman dan Tepat Waktu

Ia tertangkap tangan saat sedang menaikkan dua gulungan kabel wifi ke sebuah mobil pick up berwarna hitam tanpa plat nomor.

Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi Wahyu, seorang pegawai swasta yang tengah berjaga di gudang tersebut.

Melihat aktivitas mencurigakan, Wahyu segera melaporkan ke Polsek Karangpawitan dan menginformasikan kepada rekan-rekan kerjanya yang berada di pos depan. Tanpa menunggu lama, mereka bersama-sama mengamankan pelaku di lokasi kejadian.

Baca Juga :  Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta

“Barang bukti berupa dua gulungan kabel fiber optik, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 42.588.000, juga telah diamankan,” ujar Kompol Duhri.

Polsek Karangpawitan langsung merespons laporan dengan mendatangi TKP, mengamankan pelaku beserta barang bukti, serta melakukan pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan serta menjalin sinergi dengan masyarakat guna mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukumnya.

(dk/IM Polres Garut)

Berita Terkait

Babinsa Pelda Rubayani Amankan Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid di Cibalong, Warga Nyaris Main Hakim Sendiri
Garut Dikepung Patroli Malam! Polisi Amankan 12 Pemuda, Sita Golok hingga Samurai
Berawal dari Pelacakan GPS, Polsek Tarogong Kidul Bongkar Jejak Curanmor Lintas TKP
Polres Garut Selidiki Dugaan Penculikan Balita 2 Tahun di Tarogong Kaler Sejumlah Saksi Diperiksa
Ops Cipkon di Leles, Satresnarkoba Polres Garut Sita 28 Botol Miras, Diduga Dijual Lewat COD
Tragedi Berdarah di Mekarsari Cibalong, Pemuda 21 Tahun Meregang Nyawa
Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar
Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi
Berita ini 167 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 15:12 WIB

Babinsa Pelda Rubayani Amankan Terduga Pencuri Kotak Amal Masjid di Cibalong, Warga Nyaris Main Hakim Sendiri

Minggu, 8 November 2026 - 12:57 WIB

Garut Dikepung Patroli Malam! Polisi Amankan 12 Pemuda, Sita Golok hingga Samurai

Sabtu, 7 November 2026 - 22:55 WIB

Berawal dari Pelacakan GPS, Polsek Tarogong Kidul Bongkar Jejak Curanmor Lintas TKP

Sabtu, 7 November 2026 - 18:58 WIB

Polres Garut Selidiki Dugaan Penculikan Balita 2 Tahun di Tarogong Kaler Sejumlah Saksi Diperiksa

Sabtu, 7 November 2026 - 11:37 WIB

Ops Cipkon di Leles, Satresnarkoba Polres Garut Sita 28 Botol Miras, Diduga Dijual Lewat COD

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!