Tekan Peredaran Miras Jenis Tuak, Sat Samapta Amankan Pria di Karangpawitan - Kilas Garut News

Tekan Peredaran Miras Jenis Tuak, Sat Samapta Amankan Pria di Karangpawitan

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 20 April 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertibandan keamanan masyarakat dengan menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Karangpawitan.

i

Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertibandan keamanan masyarakat dengan menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Karangpawitan.

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertibandan keamanan masyarakat dengan menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Karangpawitan.

Razia yang di laksanakan pada Minggu (20/4/2025) menyasar kawasan Desa Sindanggalih Kecamatan Karangpawitan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah 8 Jerigen miras tradisional jenis tuak dari Sdr. N (45) warga Kecamatan Karangpawitan Garut.

Baca Juga :  Tersangka Pencurian Motor Modus Kunci Palsu Berhasil Diamankan Jajaran Polsek Pameungpeuk Polres Garut          

Miras tersebut di duga hendak di edarkan untuk konsumsi di wilayah Terminal, kerkop dan wilayah lainnya, yang berpotensi memicu gangguan ketertiban dan tindak kriminalitas.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari operasi rutin yang bertujuan menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Garut.

“Kami akan terus melakukan patroli dan razia secara rutin, terutama di lokasi-lokasi yang rawan terjadi pelanggaran hukum seperti peredaran miras,” ujar Ardiyanto.

Baca Juga :  Polres Garut Tangkap Pelajar yang Bacok Teman, 1 Bilah Pedang Diamankan

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran miras atau gangguan kamtibmas lainnya.

Barang bukti miras dan pelaku saat ini di amankan di Mapolres Garut untuk di proses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Tertangkap Warga Saat Mencuri HP, Pemuda di Cibalong Ngaku Pernah Bobol Rumah dan Gondol Motor Korban
Terbungkus Tas Cokelat, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga di Gang Masjid Tarogong Kidul
Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga
DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan
Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta
Polres Garut Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Cipancar, Eks Kades Jadi Tersangka
Transaksi Obat Keras Digerebek, Pemuda Asal Aceh Diciduk Polisi di Cibatu
Polres Garut Ungkap Dua Kasus Curanmor, Pelaku Manfaatkan Modus Ritual Keagamaan
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:24 WIB

Tertangkap Warga Saat Mencuri HP, Pemuda di Cibalong Ngaku Pernah Bobol Rumah dan Gondol Motor Korban

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:05 WIB

Terbungkus Tas Cokelat, Bayi Laki-Laki Ditemukan Warga di Gang Masjid Tarogong Kidul

Senin, 8 Juni 2026 - 07:08 WIB

Tak Beri Ruang Pembuat Resah, Polsek Samarang Amankan Pemuda Mabuk Usai Aduan Warga

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:15 WIB

DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan

Jumat, 5 Juni 2026 - 21:09 WIB

Polsek Singajaya Ringkus Pelaku Bongkar Rumah, Kerugian Korban Capai Rp11,5 Juta

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!