Tekan Peredaran Miras Jenis Tuak, Sat Samapta Amankan Pria di Karangpawitan - Kilas Garut News

Tekan Peredaran Miras Jenis Tuak, Sat Samapta Amankan Pria di Karangpawitan

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 20 April 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertibandan keamanan masyarakat dengan menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Karangpawitan.

i

Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertibandan keamanan masyarakat dengan menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Karangpawitan.

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Samapta (Sat Samapta) Polres Garut kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertibandan keamanan masyarakat dengan menggelar razia minuman keras (miras) di wilayah Kecamatan Karangpawitan.

Razia yang di laksanakan pada Minggu (20/4/2025) menyasar kawasan Desa Sindanggalih Kecamatan Karangpawitan.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah 8 Jerigen miras tradisional jenis tuak dari Sdr. N (45) warga Kecamatan Karangpawitan Garut.

Baca Juga :  Kabur Usai Rusak GPS, Penggelap Motor Rental Asal Jakarta Dibekuk Polsek Tarogong Kidul

Miras tersebut di duga hendak di edarkan untuk konsumsi di wilayah Terminal, kerkop dan wilayah lainnya, yang berpotensi memicu gangguan ketertiban dan tindak kriminalitas.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Ardiyanto, S.H., M.P., menyampaikan bahwa razia ini merupakan bagian dari operasi rutin yang bertujuan menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Garut.

“Kami akan terus melakukan patroli dan razia secara rutin, terutama di lokasi-lokasi yang rawan terjadi pelanggaran hukum seperti peredaran miras,” ujar Ardiyanto.

Baca Juga :  Polsek Garut Kota Amankan Pemuda Mabuk Saat Patroli Malam di Kawasan Ceplak

Lebih lanjut, pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan peredaran miras atau gangguan kamtibmas lainnya.

Barang bukti miras dan pelaku saat ini di amankan di Mapolres Garut untuk di proses sesuai dengan aturan yang berlaku.

Berita Terkait

Bubarin Keributan Berujung Babak Belur, Polisi Ringkus Pria Diduga Mabuk di Rumah Kos Tarogong Kidul
Diduga Tipu Korban hingga Puluhan Juta dengan Modus Penggandaan Uang, Dua Terduga Pelaku Diciduk Unit Intel Kodim 0611/Garut
Polres Garut Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Ilegal, Satu Pengedar Diciduk Dua Pemasok Masih Diburu
Satres Narkoba Polres Garut Gagalkan Peredaran 27 Paket Sabu, Bandar Berinisial B Masih Buron
Bawa Golok dan Bacok Juru Parkir, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 102 Gram
Blue Light Patroli Hingga Park, Walk and Talk, Strategi Polres Garut Jaga Kamtibmas Malam Akhir Pekan
Teror Dini Hari di Jalan Guntur, Dua Pemuda Pembawa Celurit Diamankan Polisi
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:53 WIB

Bubarin Keributan Berujung Babak Belur, Polisi Ringkus Pria Diduga Mabuk di Rumah Kos Tarogong Kidul

Minggu, 2 Agustus 2026 - 11:25 WIB

Diduga Tipu Korban hingga Puluhan Juta dengan Modus Penggandaan Uang, Dua Terduga Pelaku Diciduk Unit Intel Kodim 0611/Garut

Jumat, 31 Juli 2026 - 11:52 WIB

Polres Garut Bongkar Peredaran Ribuan Obat Keras Ilegal, Satu Pengedar Diciduk Dua Pemasok Masih Diburu

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:15 WIB

Satres Narkoba Polres Garut Gagalkan Peredaran 27 Paket Sabu, Bandar Berinisial B Masih Buron

Senin, 27 Juli 2026 - 13:29 WIB

Bawa Golok dan Bacok Juru Parkir, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!