Kabur Usai Rusak GPS, Penggelap Motor Rental Asal Jakarta Dibekuk Polsek Tarogong Kidul - Kilas Garut News

Kabur Usai Rusak GPS, Penggelap Motor Rental Asal Jakarta Dibekuk Polsek Tarogong Kidul

Avatar photo

- Reporter

Senin, 15 Juni 2026 - 08:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Polsek Tarogong Kidul Polres Garut berhasil mengamankan seorang pria berinisial A.J. (30), yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan terhadap satu unit sepeda motor milik usaha rental di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Pelaku diamankan setelah korban berhasil melacak keberadaannya di wilayah Palmerah, Jakarta Barat, dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H. mengatakan, peristiwa tersebut bermula pada Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Korban sebagai pemilik usaha rental sepeda motor, menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp dari seseorang yang mengaku berasal dari Jakarta dan hendak menyewa kendaraan. Setelah bertemu di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, korban menyerahkan satu unit sepeda motor Honda PCX tahun 2021 untuk disewa selama satu hari dengan nilai sewa Rp195.000.

Baca Juga :  DPO Curanmor Dibekuk, Tim Sancang Polres Garut Sita 17 Motor Hasil Kejahatan

Keesokan harinya, Jumat (12/6/2026) sekitar pukul 05.00 WIB, korban mendapati perangkat GPS yang terpasang pada kendaraan sudah tidak aktif. Berbekal identitas yang sebelumnya diberikan oleh penyewa, korban kemudian melakukan pencarian hingga ke wilayah Palmerah, Jakarta Barat.

Sekitar pukul 17.00 WIB, korban berhasil menemukan terduga pelaku yang saat itu sedang mengamen dan segera menghubungi Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul.
Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul langsung menuju lokasi dan mengamankan terduga pelaku untuk dibawa ke Kabupaten Garut guna menjalani proses hukum.

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui melakukan aksinya bersama seorang rekannya berinisial F. yang diduga turut berperan dalam membawa kabur kendaraan. Pelaku juga mengaku bersama rekannya sempat merusak dan melepaskan perangkat GPS yang terpasang pada sepeda motor sebelum kendaraan tersebut dibawa pergi.

Baca Juga :  Garut Melepas, Cianjur Menyambut: AKP Aang Andi Suhandi, SAP Dikenang Awak Media sebagai Perwira Humanis

Hingga saat ini, keberadaan rekan pelaku masih dalam pencarian.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sekitar Rp28 juta. Polisi telah mengamankan pelaku untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara barang bukti masih dalam upaya pencarian.

Penyidik juga telah memeriksa saksi-saksi guna melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.
Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, S.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap keberadaan pelaku lainnya sekaligus menemukan barang bukti yang belum berhasil diamankan.

“khususnya pelaku usaha penyewaan kendaraan, agar lebih teliti dalam melakukan verifikasi identitas penyewa serta memanfaatkan sistem keamanan tambahan untuk meminimalisasi risiko terjadinya tindak pidana serupa.” Ujar AKP Agus saat ditemui awak media.

(dk)

Berita Terkait

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar
Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi
Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu
Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan
Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut
Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah
Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi
Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!