Komitmen Kasat Samapta Polres Garut Berantas Miras Perlu Diacungi Jempol, Belasan Miras Disembunyikan di Semak-Semak  - Kilas Garut News

Komitmen Kasat Samapta Polres Garut Berantas Miras Perlu Diacungi Jempol, Belasan Miras Disembunyikan di Semak-Semak 

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 16 Februari 2025 - 08:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sat Samapta Polres Garut berhasil mengamankan 19 botol minuman keras (miras) dalam operasi patroli yang dilakukan di kawasan Kerkof, Kabupaten Garut. Sabtu Malam (15/2/2025).

i

Sat Samapta Polres Garut berhasil mengamankan 19 botol minuman keras (miras) dalam operasi patroli yang dilakukan di kawasan Kerkof, Kabupaten Garut. Sabtu Malam (15/2/2025).

KILASGARUTNEWS.id|Sat Samapta Polres Garut berhasil mengamankan 19 botol minuman keras (miras) dalam operasi patroli yang dilakukan di kawasan Kerkof, Kabupaten Garut. Sabtu Malam (15/2/2025).

Barang bukti tersebut ditemukan tersembunyi di semak-semak, diduga untuk mengelabui petugas.

Kasat Samapta Polres Garut, AKP Masrokan mengungkapkan bahwa razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam memberantas peredaran miras ilegal di wilayah Garut.

Baca Juga :  Pria 30 Tahun di Garut Terciduk Simpan Sabu dan Alat Edar

“Kami rutin melakukan patroli dan razia untuk mencegah peredaran minuman keras yang kerap menjadi pemicu tindak kriminalitas dan gangguan Kamtibmas. Dalam operasi kali ini, kami menemukan belasan botol miras yang disembunyikan di semak-semak di kawasan Kerkop,” ujarnya.

Barang bukti miras yang ditemukan langsung diamankan ke Mapolres Garut untuk penyelidikan lebih lanjut. 

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Garut Tangkap Pengedar Sabu dan Tembakau Sintetis di Sukamentri

Pihak kepolisian juga akan terus melakukan patroli intensif guna mencegah peredaran minuman keras ilegal yang dapat meresahkan masyarakat.

Polres Garut mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras atau tindakan kriminal lainnya. 

Langkah ini diharapkan dapat menciptakan situasi yang lebih aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi
Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi
22 Diciduk, 3 Masih Diburu Kasus Pengeroyokan Puluhan Orang di Garut Terungkap
Peredaran Obat Keras via COD Terbongkar, Polres Garut Amankan Dua Warga Bayongbong
Isu Pembegalan Ternyata Keliru, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Banyuresmi
Berita ini 73 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:42 WIB

Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan

Kamis, 6 Agustus 2026 - 16:13 WIB

Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:02 WIB

Jual Miras Eceran Tanpa Izin, Dua Warga Cinunuk Berurusan dengan Polisi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Diduga Mabuk Saat Bawa Angkot, Sopir Jurusan Cilawu–Garut Diamankan Polisi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!