Kena Razia Knalpot Brong, Polres Garut Periksa Kendaraan Milik Siswa SMK N 12 Garut  - Kilas Garut News

Kena Razia Knalpot Brong, Polres Garut Periksa Kendaraan Milik Siswa SMK N 12 Garut 

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 9 Januari 2024 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka pemeliharaan kamtibmas dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif.  Polsek Tarogong Kidul Polres Garut melaksanakan operasi penertiban knalpot bising di Wilayah hukum Polres Garut. Senin (08/01/2024).

Kegiatan penertiban operasi knalpot bising tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Tarogong Kidul Kompol Alit Kadarusman dan Kasat Samapta Polres Garut AKP Masrokan bersama anggota Sat Samapta Polres Garut dan anggota Polsek Tarogong Kidul Polres Garut.

Kegiatan operasi penertiban knalpot brong dilakukan di MA Musaddadiyah dan SMKN 12 Garut. Polres Garut melakukan penindakan kepada 25 unit kendaraan roda dua yang memakai knalpot bising/tidak standard dari kedua sekolah tersebut.

Baca Juga :  Polres Garut Tingkatkan Kemampuan Personil Samapta dengan Latihan SAR Terbatas

Pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong setuju untuk mengganti knalpot brong dengan knalpot standar bahkan menyanggupi untuk menghancurkan knalpot brong sebagai bentuk mendukung ketertiban berlalu lintas.

Adapun dasar dilaksanakannya Operasi Penertiban Knalpot Bising berdasarkan UU No.2  tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, UU No. 22 tahun 2009 tentang undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan dan menindaklanjuti keluhan dari warga masyarakat tentang penggunaan knalpot bising.

Baca Juga :  Lucu dan Edukatif! Polisi Garut Ajak Anak TK Belajar Keselamatan di Jalan Raya

Polres Garut pun memberi himbauan kepada pengendara roda dua untuk mengganti knalpot bising dengan knalpot standar, memberikan edukasi kepada pengendara tentang keselamatan dalam berlalu lintas, dan menghimbau agar pengendara tidak mengulangi perbuatan pelanggaran berlalu lintas.

“Untuk sementara kendaraan bermotor yang terjaring operasi penindakan knalpot bising telah ditindak lanjuti. Kami akan melakukan operasi knalpot brong hingga Kabupaten Garut terbebas dari knalpot brong”. Kata Masrokan. (Deden Kurnia/Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai, Garut Perkuat Kesiapsiagaan hingga Posko 24 Jam
DWP Garut Gelar Lomba Hijab dan Tata Rias Pesta, 13 Peserta Unjuk Kreativitas Sambut HUT ke-27
Polres Garut Gelar Apel Siaga Bencana 2026, Bupati: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas
Bupati Garut Punya Aplikasi Pantau ASN, Pemeriksaan BPK Jadi Momentum Pembenahan
Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Polres Garut dan IPI Garut Perpanjang Kerja Sama MoU dan MoA
Didit Kehilangan Kaki Akibat Kanker Tulang, LKS Al Usman Gandeng Puskesmas Karangpawitan Perjuangkan BPJS PBI
Bupati Garut Lantik Satria Budi sebagai Pj Sekda, Fokus Kawal Perencanaan Anggaran 2027
Jalan Banjarwangi–Singajaya Amblas 15 Meter, Polsek Banjarwangi Pasang Police Line
Berita ini 163 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 19:46 WIB

Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai, Garut Perkuat Kesiapsiagaan hingga Posko 24 Jam

Rabu, 4 November 2026 - 09:29 WIB

DWP Garut Gelar Lomba Hijab dan Tata Rias Pesta, 13 Peserta Unjuk Kreativitas Sambut HUT ke-27

Rabu, 4 November 2026 - 09:22 WIB

Polres Garut Gelar Apel Siaga Bencana 2026, Bupati: Keselamatan Masyarakat Jadi Prioritas

Selasa, 3 November 2026 - 15:08 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Polres Garut dan IPI Garut Perpanjang Kerja Sama MoU dan MoA

Selasa, 3 November 2026 - 12:47 WIB

Didit Kehilangan Kaki Akibat Kanker Tulang, LKS Al Usman Gandeng Puskesmas Karangpawitan Perjuangkan BPJS PBI

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!