KILASGARUTNEWS.id|Kerusakan badan jalan akibat amblas terjadi di Kampung Batas, RT 02 RW 05, Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, Jumat (30/10/2026) malam. Menyikapi kejadian tersebut, personel Polsek Banjarwangi, Polres Garut, bergerak cepat melakukan pengecekan lokasi guna memastikan keselamatan masyarakat dan pengguna jalan.
Pengecekan yang dilakukan sekitar pukul 21.20 WIB itu menyusul laporan adanya badan jalan yang amblas di jalur penghubung Kecamatan Banjarwangi menuju Kecamatan Singajaya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi, badan jalan yang mengalami amblas memiliki panjang sekitar 15 meter, lebar 2 meter, dan kedalaman mencapai 2 meter. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengguna jalan, terutama pengendara yang melintas pada malam hari.
Peristiwa tersebut diduga dipicu oleh tingginya curah hujan serta minimnya saluran drainase di bahu jalan. Kondisi ini menyebabkan badan jalan mengalami kerusakan dan berpotensi mengganggu kelancaran arus lalu lintas.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, personel Polsek Banjarwangi bersama masyarakat setempat langsung melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), berkoordinasi dengan pihak terkait, serta memastikan situasi di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan awal, dipastikan tidak terdapat korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Sebagai langkah antisipasi guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, petugas memasang garis polisi (police line) di sekitar titik jalan yang amblas. Selain itu, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan saat melintasi jalur Banjarwangi–Singajaya, khususnya pada malam hari maupun ketika hujan turun.
Kapolsek Banjarwangi IPDA Ipar Suparlan, S.E., menegaskan bahwa kewaspadaan dan kesiapsiagaan bersama menjadi hal penting dalam menghadapi potensi bencana alam, terutama di tengah intensitas hujan tinggi yang dapat memicu kerusakan infrastruktur maupun tanah longsor.
“Kami terus berkoordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Banjarwangi dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut untuk menindaklanjuti kondisi jalan tersebut. Upaya penanganan sementara bersama masyarakat juga direncanakan guna mengantisipasi risiko yang lebih besar bagi pengguna jalan,” ujar IPDA Ipar Suparlan saat ditemui awak media, Sabtu (31/10/2026).
Polres Garut mengimbau masyarakat agar senantiasa berhati-hati saat berkendara, mematuhi arahan petugas di lapangan, serta segera melaporkan apabila menemukan kondisi jalan yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Respons cepat personel Polri dalam penanganan kejadian ini menjadi bentuk nyata pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat. Sinergi antara kepolisian, warga, dan instansi terkait diharapkan mampu meminimalkan risiko serta mengantisipasi dampak bencana alam di wilayah Kabupaten Garut.
(DK)




























