Rumah Kontrakan di Grebek, Ratusan Alkohol Tanpa Izin Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan Polres Garut - Kilas Garut News

Rumah Kontrakan di Grebek, Ratusan Alkohol Tanpa Izin Berhasil Diamankan Polsek Karangpawitan Polres Garut

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 12 Oktober 2023 - 12:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menindaklanjuti aduan dari masyarakat tentang penjualan alkohol tanpa izin, Polsek Karangpawitan bergegas menuju lokasi.Kapolsek Karangpawitan Polres Garut AKP Nurdin Jaelani bersama anggota Polsek Karangpawitan  melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan ke salah satu rumah kontrakan di Kampung Koropeak Kaler Kelurahan Suci Kaler Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut. Rabu (11/10/2023).

i

Menindaklanjuti aduan dari masyarakat tentang penjualan alkohol tanpa izin, Polsek Karangpawitan bergegas menuju lokasi.Kapolsek Karangpawitan Polres Garut AKP Nurdin Jaelani bersama anggota Polsek Karangpawitan  melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan ke salah satu rumah kontrakan di Kampung Koropeak Kaler Kelurahan Suci Kaler Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut. Rabu (11/10/2023).

KILASGARUTNEWS.id|Menindaklanjuti aduan dari masyarakat tentang penjualan alkohol tanpa izin, Polsek Karangpawitan bergegas menuju lokasi.Kapolsek Karangpawitan Polres Garut AKP Nurdin Jaelani bersama anggota Polsek Karangpawitan  melaksanakan pemeriksaan dan penggeledahan ke salah satu rumah kontrakan di Kampung Koropeak Kaler Kelurahan Suci Kaler Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut. Rabu (11/10/2023).

Baca Juga :  FIF GROUF dan ASTRA Peduli Lingkungan, Bupati Garut: 30.000 Pohon Siap Ditanam di Hutan

Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumah kontrakan milik “UT” (50) menemukan barang bukti berupa 148 botol alkohol jenis One Med.

Menurut pengakuan “UT” (50) ia menjual alkohol one med seharga Rp. 15.000 yang berisi 2 botol One Med dan hemaviton jrenk kepada pembelinya.

Baca Juga :  Polsubsektor Kembali di Sosialisasikan Polsek Selaawi Polres Garut

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani mengatakan jika Polsek Karangpawitan telah mengamankan barang bukti beserta penjual, dan akan dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Garut untuk pemeriksaan kepolisian lebih lanjut.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

BPJS PBI Dinonaktifkan? Dinsos Garut Buka Peluang Pendaftaran Kembali, TKSK Turun Verifikasi
Cegah Banjir dan Bangun Kepedulian Lingkungan, Polres Garut Bersama Warga Gelar Aksi Green Policing di Suci Kaler
Blanko E-KTP Aman, Camat Cibalong Pastikan Informasi Sampai hingga Tingkat RT/RW
Pupuk Sulit Dicari saat Musim Tanam, Petani Cibalong Menanti Respons Pemerintah
Polisi Beri Kejutan di Jalan! Pengendara Tertib Dapat Bunga, Helm Gratis hingga Reward UMKM
Diskominfo Garut Terima Kunjungan DPRD Belitung, Bahas Penguatan SPBE dan Komunikasi Publik
Ancaman Banjir dan Longsor Mengintai, Garut Perkuat Kesiapsiagaan hingga Posko 24 Jam
DWP Garut Gelar Lomba Hijab dan Tata Rias Pesta, 13 Peserta Unjuk Kreativitas Sambut HUT ke-27
Berita ini 247 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 7 November 2026 - 11:25 WIB

Cegah Banjir dan Bangun Kepedulian Lingkungan, Polres Garut Bersama Warga Gelar Aksi Green Policing di Suci Kaler

Jumat, 6 November 2026 - 18:30 WIB

Blanko E-KTP Aman, Camat Cibalong Pastikan Informasi Sampai hingga Tingkat RT/RW

Kamis, 5 November 2026 - 14:01 WIB

Pupuk Sulit Dicari saat Musim Tanam, Petani Cibalong Menanti Respons Pemerintah

Kamis, 5 November 2026 - 13:50 WIB

Polisi Beri Kejutan di Jalan! Pengendara Tertib Dapat Bunga, Helm Gratis hingga Reward UMKM

Kamis, 5 November 2026 - 13:41 WIB

Diskominfo Garut Terima Kunjungan DPRD Belitung, Bahas Penguatan SPBE dan Komunikasi Publik

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!