Waw, Wisata Situ Bagendit Bisa Hasilkan PAD 5 Milyar Per Tahun - Kilas Garut News

Waw, Wisata Situ Bagendit Bisa Hasilkan PAD 5 Milyar Per Tahun

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 25 Juni 2022 - 10:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Bupati Garut, Rudy Gunawan menghadiri Rapat Kerja Bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kata Akhir Fraksi dan Keputusan DPRD yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (24/6/2022).

Dalam sambutannya dihadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Garut,  Bupati Garut menyampaikan bahwa hingga saat ini pemerintah pusat belum menyerahkan aset Situ Bagendit kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut. Rudy mengatakan, pengelolaan tanah milik Pemkab Garut terdapat 120 hektar lebih, namun terkait kegiatan sebelumnya asetnya belum diserahkan kepada pemerintah daerah.

“Karena hibahnya lebih daripada 50 miliar (rupiah) wajib mendapatkan persetujuan Presiden, sampai hari ini kami hanya menerima surat dari Kementerian PUPR (untuk) penggunaan sementara,” ucap Rudy.

Ia menuturkan, penyerahan aset Situ Bagendit akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Maka, imbuh Rudy, Situ Bagendit saat ini belum tercatat sebagai aset Pemkab Garut karena masih menunggu konfirmasi dari pemerintah pusat.

Baca Juga :  Tak Tahu Medan Jalan, Mobil Truck Jenis Box Terperosok di Samarang

Terkait pengelolaannya, Rudy memaparkan saat ini pihaknya hanya mengacu kepada Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 14 Tahun 2016, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2018, dan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Pemanfaatan Milik Daerah atau Pengelolaan Barang Milik Daerah.

“Nah tentu kami akan berkirim surat kepada DPRD, karena sekarang ini setiap hari ada saja yang audiensi kepada DPRD mengenai pengelolaan Situ Bagendit, jadi kita akan menyampaikan dulu surat,” ucapnya.

Setelah mengirimkan surat kepada DPRD, imbuh Rudy, pihaknya akan melakukan diskusi langsung dengan DPRD terkait langkah-langkah yang akan dilakukan setelah Situ Bagendit diserahkan ke pemerintah daerah.

“Siapa tahu barang itu nanti baru tahun depan diserahkan kepada kita, kita tidak mempunyai kewenangan untuk mengatur hal yang berhubungan dengan Bagendit, kecuali sekarang ini hanya selembar surat dari Kementerian PUPR,” lanjutnya.

Baca Juga :  Danramil 1112/Samarang Kodim 0611/Garut Sebut Penanaman Pohon Hari Ini Untuk Ketersediaan Oksigen Masa Depan

Terakhir, Rudy mengatakan pihaknya akan terus melakukan langkah konkret untuk bisa menyelesaikan permasalahan terkait pengelolaan Situ Bagendit. Ia menuturkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan terkait Situ Bagendit yang berpotensi memiliki Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 5 miliar pertahun.

“Kami akan tetapkan tahun depan 5 miliar pertahun baik dilaksanakan kerjasama dengan daerah, kerjasama dengan pihak swasta, atau dikelola sesuai dengan ketentuan yang berlaku, tapi kami tidak akan lepas konsultasi dengan DPRD, karena itu adalah aset kita, kalau suratnya sudah datang ke Pemda Garut,” tandasnya.(red*).

Berita Terkait

Polsek Leuwigoong Garut Pastikan Distribusi Makan Bergizi Gratis Tepat Sasaran
Bupati Garut Targetkan Pembentukan 421 Koperasi Desa Merah Putih Rampung Juli 2025
Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Bupati Garut Serahkan Akta Pendirian Koperasi Desa
Penguatan Kehumasan, Dirjenpas Dorong Transparansi dan Citra Positif Pemasyarakatan
Tingkatkan Semangat Persatuan, Lapas Garut Gelar Upacara Kebangkitan Nasional 2025
Kasdam III/Slw Hadiri Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Ke-117 di Gedung Sate
Penertiban Pedagang di Jalan Merdeka dan Guntur Sari, Pemkab Berikan Batas Waktu
Darurat Moral: Himadikpolkum IPI Garut Gelar IPI Lawyers Club Fokus pada Perlindungan Anak dan Perempuan
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 15:44 WIB

Polsek Leuwigoong Garut Pastikan Distribusi Makan Bergizi Gratis Tepat Sasaran

Rabu, 21 Mei 2025 - 06:26 WIB

Bupati Garut Targetkan Pembentukan 421 Koperasi Desa Merah Putih Rampung Juli 2025

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:39 WIB

Peringatan Hari Kebangkitan Nasional, Bupati Garut Serahkan Akta Pendirian Koperasi Desa

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:36 WIB

Penguatan Kehumasan, Dirjenpas Dorong Transparansi dan Citra Positif Pemasyarakatan

Selasa, 20 Mei 2025 - 16:59 WIB

Tingkatkan Semangat Persatuan, Lapas Garut Gelar Upacara Kebangkitan Nasional 2025

Berita Terbaru

Kilas Pendidikan

Tinjau Kondisi MI Al-Hidayah, Bupati Garut Ajak SKPD Lebih Peduli

Rabu, 21 Mei 2025 - 20:29 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!