Dibina, Bukan Dipenjara: Cara Humanis Polsek Cibatu Tangani Pelajar Penjual Miras - Kilas Garut News

Dibina, Bukan Dipenjara: Cara Humanis Polsek Cibatu Tangani Pelajar Penjual Miras

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 18 April 2026 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cibatu Polres Garut mengambil langkah tegas namun humanis dengan melakukan musyawarah dan pembinaan terhadap dua pelajar yang kedapatan menjual minuman keras (miras), Kamis (16/04/2026) malam.

Kedua pelajar tersebut diketahui masih berstatus sebagai siswa sekolah menengah atas dan berasal dari wilayah Kecamatan Sukawening.

Dalam upaya penyelesaian, pihak kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif melalui musyawarah. Hasilnya, kedua pelajar tersebut membuat surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak lagi melakukan kegiatan jual beli minuman keras.

Baca Juga :  Persit KCK Cabang XXll Kodim 0611 Garut Hadir di Dayeuh Handap Bagikan Makanan

Kapolsek Cibatu, AKP Amirudin Latif, S.H., menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pembinaan agar para pelajar tidak terjerumus lebih jauh ke dalam perbuatan yang melanggar hukum.

“Kami mengedepankan pembinaan dengan melibatkan orang tua serta unsur pemerintahan setempat, agar ada pengawasan dan tanggung jawab bersama dalam membina anak-anak kita,” ujarnya.

Usai proses pembinaan, kedua pelajar tersebut diserahkan kembali kepada orang tua masing-masing, dengan disaksikan oleh Kepala Desa Sukaluyu serta perangkat lingkungan setempat, termasuk RT dan RW.

Baca Juga :  Polsek Limbangan Polres Garut Menjaring 5 Unit Kendaraan Yang Menggunakan Knalpot Tidak Standard

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya generasi muda, untuk tidak terlibat dalam peredaran minuman keras yang dapat merusak masa depan.

Polsek Cibatu menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kondusifitas wilayah serta melakukan pembinaan terhadap masyarakat dengan pendekatan yang humanis dan solutif.

(wan)

Berita Terkait

Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Berganti, Polres Garut Lakukan Penyegaran Jabatan
Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren
Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah
382 Kios dan Sarana Dagang Terdampak Kebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Kebut Pemulihan
Lapad Ruhama Dinsos Garut Dampingi Remaja Penderita Tifus, Akses Jaminan Kesehatan Jadi Sorotan
Kendaraan Dinas Dikerahkan, Kapolsek Cibalong Berjuang Salurkan Air Bersih ke Warga
Ketua FLKSI Jabar Deden Kurnia, Sertifikasi SDM Kesos Bukan Sekadar Formalitas, Perlindungan Penerima Manfaat Harus Jadi Prioritas
Bupati Garut Bongkar Kesenjangan Partisipasi Sekolah: Wajib Belajar 13 Tahun Terancam Jika Anak Masih Putus Pendidikan
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Berganti, Polres Garut Lakukan Penyegaran Jabatan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:43 WIB

Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:40 WIB

Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Lapad Ruhama Dinsos Garut Dampingi Remaja Penderita Tifus, Akses Jaminan Kesehatan Jadi Sorotan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Kendaraan Dinas Dikerahkan, Kapolsek Cibalong Berjuang Salurkan Air Bersih ke Warga

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!