KILASGARUTNEWS.id|Panwascam Sucinaraja kembali menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Fasilitasi dan Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu bertempat di sekretariat Panwascam Sucinaraja, Jalan Tegalpanjang Desa tegalpanjang, Sucinaraja, pada Sabtu 23 Maret 2024.
Acara dibuka langsung oleh Anggota Ketua Panwascam Sucinaraja, disaksikan anggota Panwascam Sucinaraja.
Peserta rakor terdiri dari staf Panwascam Sucinaraja, Panwascam Kecamatan, PKD/Panwascam Desa, dan media massa.
Kegiatan tersebut bertujuan melakukan Penguatan Kapasitas Pengawas Pemilu dalam Mengawasi Pelaksanaan Tahapan Pemilu Serentak tahun 2024.
Kordiv SDM dan DATIN Dede Nuryati Taofiq, S. Ag., MH, menjelaskan “Hari ini Panwascam Sucinaraja mengadakan kegiatan rapat koordinasi fasilitasi pembinaan aparatur pengawas pemilu untuk kesekian kalinya. Jadi di sini kita memberikan materi penguatan tentang tugas kewenangan dan kewajiban Panwascam Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa,” beber Dede.
“Pembekalan-pembekalan materi materi dari berbagai narasumber kita terus sampaikan agar mereka terus mendapatkan ilmu pemahaman tentang tugas dan kewenangan (Panwas),” ucapnya.
Lebih lanjut, Dia mengingatkan peserta aparatur Panwascam untuk membaca dan memahami aturan-aturan atau regulasi terkait tugasnya seperti peraturan KPU dan Bawaslu.
“Saya kira dengan kita sering memberikan materi mudah-mudahan mereka lebih paham sehingga mereka dapat menjalankan tugas pengawasan kewenangan dan kewajibannya sesuai peraturan perundang-undangan,” tambahnya.
Dia berharap dengan adanya kegiatan tersebut panwascam bisa mengawasi pemutakhiran data pemilih khususnya data ganda dan yang telah meninggal. (Deden Kurnia*).











