210 Orang PPK Resmi Dilantik KPU Garut - Kilas Garut News

210 Orang PPK Resmi Dilantik KPU Garut

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, melantik 210 orang Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) se-Kabupaten Garut. Acara berlangsung di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Kamis (16/05/2024). Mereka dilantik langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin.

Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, mengatakan, para PPK yang dilantik telah melaksanakan proses seleksi mulai dari administrasi, tes tertulis melalui Computer Assisted Test (CAT), hingga mengikuti fit and proper.

“Dari 1.198 yang waktu itu mengikuti CAT dan sekarang tersisa yang dilantik sebanyak 210 orang,” tutur Dian. 

Ia mengungkapkan masa kerja PPK untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 ini selama 8 bulan ke depan, atau tepatnya hingga bulan Januari 2025 nanti.

Rencananya para PPK akan mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek), setelah rekrutmen Panitia Pemungutan Suara (PPS) selesai dan diluncurkannya maskot serta jingle Pilkada Kabupaten Garut.

“Kami KPU berharap kawan-kawan PPK segera menyesuaikan diri, membaca setiap peraturan perundang-undangan, peraturan KPU, keputusan KPU, agar dalam melaksanakan tugas dan wewenang mereka berpedoman terhadap peraturan dan perundang-undangan tersebut,” ungkapnya.

Baca Juga :  Untuk Memberi Informasi dan Edukasi Pilkada 2024, KPU Garut Menggelar Festival Demokrasi di Alun Alun Garut

‘Diharapkan di PKPU 8 Tahun 2022 tentang badan adhoc di situ muncul kaitan dengan tugas fungsi dan wewenang badan adhoc khususnya PPK dan PPS,” tandasnya.

Melalui hal tersebut ia berharap proses pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Garut, selain lancar dan aman, tetapi juga berkepastian hukum serta melaksanakan setiap tahapan sesuai dengan prosedur dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Ketua Divisi (Kadiv) Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Jawa Barat, Aneu Nursifah, berpesan, agar para PPK yang dilantik bisa secepatnya menyesuaikan diri dan memahami peraturan yang ada terkait dengan tugas, wewenang, serta kewajiban PPK, salah satunya yaitu memahami Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

“Silahkan mulai dibuka dipahami, jadi memahami bukan hanya membaca bukan hanya menghafal, kalau menghafal saya yakin yang hadir di sini kemarin saat tes wawancara pasti sudah menghafal semua, tapi bagaimana memahami karena ini langsung kita running, kita harus langsung bekerja,” ujar Aneu.

Baca Juga :  Tidak Mau Kecolongan, Panwascam Sucinaraja Bersama Kordiv HP2HM Tingkatkan Pengawasan Masa Kampanye Pemilu 2024

Ia mengungkapkan, di Jawa Barat ada sekitar 3.135 PPK yang dilantik, dan tersebar di 627 kecamatan di 27 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Barat.

Aneu pun menerangkan setelah dilantik, perjalanan PPK tidak akan lurus dan bagus, namun akan ada cobaan hingga godaan yang akan dihadapi oleh para panitia pemilih kecamatan.

“Saya 12 tahun yang lalu sama seperti bapak ibu yang hadir di sini, saya sama-sama pernah dilantik menjadi anggota PPK, jadi godaan cobaan itu bukan hanya datang kepada bapak-bapak KPU kabupaten/kota, bukan datang hanya kepada KPU provinsi, tapi mungkin esok lusa datang pada ibu dan bapak (yang hari ini dilantik), tapi diawali dengan niat yang baik,” ucapnya. (Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Divisi Penindakan Penanganan Sengketa Panwascam Sucinaraja Pertegas Regulasi Penanganan Teknis Pelanggaran Pemilu 2024
Siapkan Aparatur Pengawas Pemilu 2024 Yang Solid, Panwascam Sucinaraja Gelar Rapat koordinasi
Ketua Panwascam Sucinaraja Pimpin Rapat Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu 2024
Divisi SDM dan DATIN Sebut Peran Media Paling Efektif Dalam Publikasi Pelaksanaan Pemilu 2024
Begini Kata Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilu Saat Rapat Publikasi dan Dokumentasi
Panwascam Sucinaraja Gandeng Awak Media Gelar Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Pemungutan dan Perhitungan Suara 
Polres Garut Jamin Keamanan dan Kelancaran Tahapan Kegiatan Akhir Sidang Pleno Pemilu 2024 
Setelah Empat Hari Jalani Proses  Rekapitulasi Akhirnya KPU Dapat Selesaikan Hasil Pemilu 2024 
Berita ini 126 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Mei 2024 - 19:02 WIB

210 Orang PPK Resmi Dilantik KPU Garut

Minggu, 24 Maret 2024 - 09:57 WIB

Divisi Penindakan Penanganan Sengketa Panwascam Sucinaraja Pertegas Regulasi Penanganan Teknis Pelanggaran Pemilu 2024

Sabtu, 23 Maret 2024 - 09:37 WIB

Siapkan Aparatur Pengawas Pemilu 2024 Yang Solid, Panwascam Sucinaraja Gelar Rapat koordinasi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 09:31 WIB

Ketua Panwascam Sucinaraja Pimpin Rapat Pembinaan Aparatur Pengawas Pemilu 2024

Kamis, 21 Maret 2024 - 09:13 WIB

Divisi SDM dan DATIN Sebut Peran Media Paling Efektif Dalam Publikasi Pelaksanaan Pemilu 2024

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Mayat di Selokan Bikin Heboh, Polisi Pastikan Tanpa Luka Kekerasan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:43 WIB

Redaksi Kilas

2.600 Buruh Garut Diberangkatkan, Polisi Jamin Aman Hingga Jakarta

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:17 WIB

Redaksi Kilas

Menuju May Day Aman, Polres Garut Periksa Kendaraan dan Kesehatan Kru

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:25 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!